Sidoarjo, memorandum.co.id - Terduga pelaku pembobolan minimarket Indomaret di kawasan Balongbendo, Sidoarjo, pada 30 November lalu, berhasil diringkus polisi. Terduga pelaku yang juga seorang residivis kasus penggelapan uang perusahaan di Cilacap pada 2019 ini, berhasil diamankan polisi saat berada di rumahnya di kawasan Gedek, Kabupaten Mojokerto. Di hadapan polisi, terduga pelaku mengaku melakukan pembobolan indomaret ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari dan bersenang - senang. "Untuk memenuhi biaya kebutuhan sehari hari," ujar terduga pelaku, LTT, saat pers rilis di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (15/12). Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyebutkan, di dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku tidak sendirian. Dengan menggunakan alat linggis dan gerindra, pelaku dibantu dengan rekannya membobol Indomaret. "Rekannya NN, saat ini sedang diburu oleh petugas," ujar Kapolresta. Terduga pelaku melakukan pembobolan Indomaret ini tidak hanya di Balongbendo. Sebelumnya juga pernah membobol indomaret di kawasan Mojokerto. Tidak hanya itu, terduga pelaku juga pernah dua kali membobol konter HP di Jombang. "Terduga pelaku ini sudah berulang kali melakukan kejahatan pembobolan tersebut. Di Indomaret dua kali dan pembobolan konter 2 kali," ujarnya. Atas perbuatannya itu, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(bwo/jok)
Residivis Bobol Minimarket, Hasilnya Dipakai Kebutuhan Sehari-hari
Rabu 15-12-2021,17:22 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :