Surabaya, memorandum.co.id -Sudah tahu dilarang, NC, warga Taman Sidoarjo malah membeli ganja seharga Rp 1 juta dengan beratnya 51,49 gram. Anehnya, pria 44 tahun itu mengaku ganja itu akan dipakai sendiri saat diinterogasi petugas. Apalagi bukan hanya barang bukti ganja tersebut yang ditemukan. Petugas juga menemukan ganja dalam satu bungkus permen dengan berat 8,48 gram beserta bungkusnya. Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, saat diminta tanggapannya terkait pengakuan tersangka dalam siaran persnya tersebut mengatakan masih pengakuan awal. "Untuk pengakuan awal masih dipakai sendiri," tutur Daniel saat dihubungi via WhatsApp (WA), Selasa (14/12). Menurut Daniel, tersangka NC mengaku kepada petugas baru membeli ganja sebanyak itu untuk pertama kalinya."Pengakuan baru sekali," ucapnya. Sedangkan untuk tersangka MA, Daniel mengatakan pihaknya masih mendalami keterkaitan tersangka yang saat ini berstatus DPO tersebut. "Masih di dalami DPO," tandasnya. (mg5)
Simpan Ganja Puluhan Gram untuk Dipakai Sendiri, Begini Jadinya
Selasa 14-12-2021,17:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,08:17 WIB
Kasus BRI Kaliasin, Akademisi Unesa Ingatkan Kejari: Jangan Gegabah Panggil Kepala Cabang
Rabu 29-04-2026,08:20 WIB
John Herdman Panggil 23 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang AFF 2026
Rabu 29-04-2026,12:52 WIB
Tragedi Berdarah Wonokusumo, Pria Asal Sampang Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Dua Orang
Rabu 29-04-2026,07:32 WIB
Kuning-Kuning Persebaya Tetap Green Force
Rabu 29-04-2026,10:50 WIB
AKP Neni Endah Purna Tugas, Polsek Karangrejo Gelar Tasyakuran Penuh Haru
Terkini
Rabu 29-04-2026,21:37 WIB
Perluas Akses Pasar Lewat Produk Halal, UMKM Mojokerto Didorong Naik Kelas
Rabu 29-04-2026,21:19 WIB
Bersih Kelurahan Kepatihan Tulungagung Perkuat Tradisi dan Kebersamaan Warga
Rabu 29-04-2026,21:13 WIB
Putusan Gono Gini di Malang, Pembuat Akta Waris Sardo Swalayan Ditahan
Rabu 29-04-2026,20:36 WIB
Program PKPRIM Dorong Riset Jadi Solusi Masalah Rakyat
Rabu 29-04-2026,20:29 WIB