Surabaya, memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 belum usai. Polsek Benowo terus menggelar operasi yustisi. Kegiatan itu dilaksanakan di Pasar Kendung Uka, Sememi, Benowo, dan sekitarnya, Selasa (14/12/2021). Operasi menyasar penjaga warkop, pengunjung warkop, maupun pengguna jalan yang melintas, baik pengendara motor atau mobil. "Kami memberikan imbauan secara humanis kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker, juga yang menggunakan masker tetapi cara penggunaannya tidak benar," ujar Kanitlantas Polsek Benowo, Ipda Suyanto. Dalam operasi yustisi itu sebanyak 57 orang yang terjaring lalu diberikan masker secara gratis. "Pelanggar kami berikan imbauan agar selalu menaati prokres. Kita juga memberikan masker secara gratis," katanya.(x2)
Operasi Yustisi, Polsek Benowo Jaring 57 Pelanggar Prokes
Selasa 14-12-2021,14:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,10:48 WIB
Pamit Cari Kerja ke Surabaya, Pemuda Besowo Kediri Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Kamis 07-05-2026,08:12 WIB
Daftar Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Irit BBM, Perawatan Mudah, dan Aman di Kantong
Kamis 07-05-2026,11:11 WIB
Fenomena Bunuh Diri di Surabaya Jadi Sorotan, Psikolog Unesa Ingatkan Pentingnya Dukungan Sosial
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB
Diskusi Bersama Ketum GMPK: Bicarakan Takzim pada Orang Tua hingga Gerakan Antikorupsi
Terkini
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB
Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar
Kamis 07-05-2026,22:49 WIB
Kejari Jember Naikkan Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan ke Tahap Penyidikan
Kamis 07-05-2026,22:41 WIB
Babinsa dan Warga Lumajang Bangun Jembatan Perintis Garuda di Kali Asem
Kamis 07-05-2026,22:24 WIB
Polsek Tekung Mediasi Penebangan Tebu di Lahan Sengketa Desa Wonosari Lumajang
Kamis 07-05-2026,22:00 WIB