Lumajang, Memorandum.co.id - FK, pemuda 23 tahun warga Dusun Kebonsari, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro harus pasrah saat aparat Polsek Candipuro membekuknya, Senin (13/12) pagi. Tersangka dibekuk polisi lantaran diduga mengedarkan pil koplo. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 39 butir pil logo Y, 68 butir pil logo Y dan uang tunai sebesar 20 ribu rupiah, serta 1 unit handphone. Kapolsek Candipuro, AKP Sajito mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari pengaduan masyarakat yang resah karena di desa mereka kerap kali dijadikan tempat transaksi jual beli pil setan itu. "Dari pengaduan tersebut, kami kembangkan di lapangan," ujarnya. Tak butuh waktu lama polisi akhirnya berhasil mengamankan FK saat sedang berada di rumahnya. Tak hanya itu, ratusan pil koplo dengan jenis Y disita polisi dari tangan tersangka. "Sudah kami tangkap, Sekarang sedang proses pengembangan oleh pihak penyidik. Perkaranya sekarang ditangani oleh pihak Polres,” tambahnya. Sajito menyayangkan kejadian ini, pasalnya sejak 4 Desember 2021 hingga sekarang, pihaknya masih dalam situasi penanganan bencana erupsi Semeru. "Perbuatan pelaku FK ini sangat keterlaluan, dimana kita sedang berduka dan masih dalam situasi penanganan erupsi Semeru, FK malah menjual barang haram, mungkin FK sengaja memanfaatkan ini, dia pikir Polisi lengah dalam situasi sekarang ini, tentu tidak bagi kami," tegas Kapolsek. Karena perbuatannya pelaku terancam dijerat Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 15 tahun, atau denda paling banyak 1,5 miliar. (Ani)
Polsek Candipuro Ringkus Pemuda Pengedar Pil Koplo
Selasa 14-12-2021,14:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,21:22 WIB
Imigrasi Kediri Tetapkan Desa Binaan di Pare untuk Cegah TPPO hingga Akar
Jumat 24-04-2026,09:40 WIB
Paska Jebloskan Ketua Dewan, Kejari Buru Bukti Baru Kasus Korupsi Pokir DPRD Magetan.
Jumat 24-04-2026,09:31 WIB
Pemkab Bangkalan Raih Prestasi, Batik Ghentongan Tanjung Bumi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Jumat 24-04-2026,09:49 WIB
Cari Perlindungan Hukum, Korban Penyerangan Gangster di Bangsalsari Lapor ke Polisi
Jumat 24-04-2026,13:30 WIB
Atribut Dikembalikan, Hati Masih Merah: Eks PAC PDIP Tulungagung Kecewa tapi Tetap Taat
Terkini
Sabtu 25-04-2026,09:10 WIB
Waspada Kemacetan 28 April 2026, Ojol Gelar Demo di Surabaya dan Sidoarjo
Sabtu 25-04-2026,08:42 WIB
Adik Pelaku Pembunuhan di Sincaki Ungkap Sosok Asli Kakaknya
Sabtu 25-04-2026,08:26 WIB
Kartini Masa Kini Manfaatkan JKN untuk Jaga Kesehatan Diri dan Keluarga
Sabtu 25-04-2026,07:58 WIB
Bukan Motif Asmara, Ini Fakta Baru Pelecehan di Balik Tragedi Berdarah Sencaki
Sabtu 25-04-2026,07:34 WIB