Lumajang, Memorandum.co.id - FK, pemuda 23 tahun warga Dusun Kebonsari, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro harus pasrah saat aparat Polsek Candipuro membekuknya, Senin (13/12) pagi. Tersangka dibekuk polisi lantaran diduga mengedarkan pil koplo. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 39 butir pil logo Y, 68 butir pil logo Y dan uang tunai sebesar 20 ribu rupiah, serta 1 unit handphone. Kapolsek Candipuro, AKP Sajito mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari pengaduan masyarakat yang resah karena di desa mereka kerap kali dijadikan tempat transaksi jual beli pil setan itu. "Dari pengaduan tersebut, kami kembangkan di lapangan," ujarnya. Tak butuh waktu lama polisi akhirnya berhasil mengamankan FK saat sedang berada di rumahnya. Tak hanya itu, ratusan pil koplo dengan jenis Y disita polisi dari tangan tersangka. "Sudah kami tangkap, Sekarang sedang proses pengembangan oleh pihak penyidik. Perkaranya sekarang ditangani oleh pihak Polres,” tambahnya. Sajito menyayangkan kejadian ini, pasalnya sejak 4 Desember 2021 hingga sekarang, pihaknya masih dalam situasi penanganan bencana erupsi Semeru. "Perbuatan pelaku FK ini sangat keterlaluan, dimana kita sedang berduka dan masih dalam situasi penanganan erupsi Semeru, FK malah menjual barang haram, mungkin FK sengaja memanfaatkan ini, dia pikir Polisi lengah dalam situasi sekarang ini, tentu tidak bagi kami," tegas Kapolsek. Karena perbuatannya pelaku terancam dijerat Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 15 tahun, atau denda paling banyak 1,5 miliar. (Ani)
Polsek Candipuro Ringkus Pemuda Pengedar Pil Koplo
Selasa 14-12-2021,14:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Rabu 15-07-2026,19:35 WIB
Kejari Situbondo Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUPEDES Rp1,24 Miliar
Rabu 15-07-2026,20:20 WIB
Pengusaha Truk Surabaya Keluhkan Opsen Pajak Kendaraan, Dinilai Memberatkan Usaha
Terkini
Kamis 16-07-2026,14:46 WIB
Perkuat Sinergi, Jajaran Pimpinan SKH Memorandum Silaturahmi ke Danrem 084
Kamis 16-07-2026,14:44 WIB
Polemik Status Tanah, Balai Desa Pusungmalang Terbengkalai 8 Tahun
Kamis 16-07-2026,14:37 WIB
Menteri ATR/BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi MBR
Kamis 16-07-2026,14:30 WIB
Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Alsintan kepada 104 Kelompok Tani
Kamis 16-07-2026,14:27 WIB