Surabaya, memorandum.co.id - Linda Leo Darmosuwito, dituntut pidana penjara 10 bulan. Jaksa penuntut umum (JPU) Sabetania Paembonan menyatakan mantan istri dari Sugianto Setiono, terbukti melanggar sebagaimana diatur dalam pasal 263 ayat (2) KUHP. “Memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, mejatuhkan pidana kepada terdakwa Linda Leo Darmosuwito dengan pidana penjara selama 10 bulan,” kata JPU saat membacakan amar tuntutannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (13/12/2021). Hal yang memberatkan dalam pertimbangan Jaksa Sabetania yaitu perbuatan terdakwa sudah merugikan Sugianto Setiono dan terdakwa Linda Leo tidak mengakui perbuatannya. ”Yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum,” ucapnya. Terhadap tuntutan tersebut, Salawati, penasihat hukum terdakwa berencana mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada persidangan selanjutnya. ”Kami akan mengajukan pledoi Yang Mulia,” ujarnya. Atas permintaan tersebut, majelis hakim yang diketuai Suparno memberikan kesempatan baik kepada terdakwa dan penasihat hukumnya. “Silakan terdakwa secara pribadi dan tim pembela mengajukan pembelaannya.” ucap hakim Suparno sambil mengetukan palu menutup persidangan. Sebelumnya Jaksa Kejati Jatim dalam dakwaannya menyebut tahun 2000 Sugianto Setiono berkenalan dengan Linda Leo, meski pada saat itu Sugianto Setiono sudah menikah dengan Ida Hamidah alias Pau-pau. Dalam perkenalan tersebut Linda Leo mengaku bahwa statusnya belum pernah menikah. Terpikat dengan kemolekan Linda Leo akhirnya pada 2001 Sugianto Setiono berpacaran dengan Linda sampai akhirnya Linda Leo hamil dan melahirkan anak laki-laki pada Juli 2002. Tahun 2008 Sugianto Setiono bercerai dengan Ida Hamidah karena adanya kehadiran Linda Leo dalam biduk dalam rumah tangganya. Setelah menceraikan Ida Hamidah, kemudian Sugianto Setiono menikah dengan Linda Leo di tanggal 14 Juni 2009 di Wihara Sanggar Agung Kenjeran. Untuk kelengkapan dokumen pernikahannya tersebut Linda Leo dan Sugianto Setiono membuat surat pernyataan tertulis yang menyatakan mereka beragama Budha. Surat pernyataan tentang status perkawinan dan dikuatkan surat keterangan dari kelurahan, surat keterangan untuk menikah dari lurah mempelai laki-laki dan perempuan, saksi-saksi pernikahan dari kedua mempelai, foto berdampingan calon mempelai dan fotokopi KTP kedua mempelai. Berdasarkan keterangan saksi Soetiadji Yudho yang menikahkan Linda Leo dengan Sugianto Setiono dinyatakan bahwa status Sugianto Setiono adalah duda, sedangkan Linda Leo berstatus belum kawin/belum menikah sesuai dengan Surat Keterangan Belum Menikah Nomor : 474.2/165/35.73.05.1009/2009 tanggal 19 Mei 2009 yang ditandatangani oleh Sekretaris Lurah Mojolangu Malang, yang dikuatkan dengan surat pernyataan. Linda Leo ditahan di Polda Jatim 26 Januari sampai 14 Febfruari 2021, ditahan Kejati Jatim 15 Februari sampai 26 Maret 2021. Kala menjalani sidang perdana di PN Surabaya, hakim Suparno langsung menerbitkan surat penetapan penahanan No. 2094/Pid.B/2021/PN.Sby terhadap Linda Leo Darmosuwito pada Kamis 7 Oktober 2021 sampai sekarang. (mg5/fer)
Palsukan Status Pernikahan Dituntut 10 Bulan Penjara
Senin 13-12-2021,21:14 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,16:52 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo, Hakim Sebut Sujarno Harus Jadi Tersangka
Jumat 24-07-2026,07:01 WIB
Baterai HP 5000 mAh Lebih Tetap Boros? Begini Cara Mengatasinya Agar Awet Seharian
Jumat 24-07-2026,11:17 WIB
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Bisa Dipakai hingga Habis
Jumat 24-07-2026,12:34 WIB
Dua Kursi Aset Pemkot Surabaya Ditemukan di Lapak Rongsokan, Satpol PP Serahkan BB dan Penjual ke Polisi
Jumat 24-07-2026,10:28 WIB
Semarak Hari Anak Nasional Tahun 2026 di Situbondo, Mbak Una Hadirkan Edukasi Lewat Keceriaan
Terkini
Jumat 24-07-2026,22:05 WIB
Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMP Diduga Dicabuli Pria Banyuputih di TN Baluran
Jumat 24-07-2026,21:30 WIB
Artis PAMDI Jatim Meriahkan Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Selawat
Jumat 24-07-2026,21:27 WIB
Jadi Sarang Korupsi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Usul KBS Ditutup Sementara
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Said Abdullah Ajak Anak Muda Bahas Masa Depan Indonesia Lewat RedTalk di Malang
Jumat 24-07-2026,21:16 WIB