Surabaya, memorandum.co.id - Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari Serda Kholili bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan yustisi protokol kesehatan dan vaksin hunter kepada pengendara roda 2 di Jl. Ambengan Kelurahan Tambaksari. Surabaya, 13/12/21.
Operasi yang digelar bagi pengendara kendaraan roda 2 yang belum vaksin langsung diarahkan ikut vaksin di.Taman Paliatif adapun jumlah yang melaksanakan vaksin sebanyak 14 orang, dosis satu 5 orang serta dosis dua 9 orang.
Babinsa Koramil 02/Tambaksari Serda Kholili mengungkapkan, bahwa operasi yustisi digelar untuk mendisiplinkan masyarakat agar taat Protokol Kesehatan (Prokes).
“Disiplin protokol kesehatan wajib ditaati oleh warga masyarakat. Apalagi saat ini kasus penyebaran COVID-19 belum selesai," tandasnya.
"Diharapkan dengan digelarnya operasi yustisi masyarakat akan semakin memiliki kesadaran untuk mematuhi Prokes, sehingga penyebaran COVID-19 dapat terus ditekan," tambahnya. (gus)