Maling Vios Dibekuk di Arjuno

Senin 13-12-2021,14:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Sawahan meringkus pelaku pencurian mobil Vios nopol L 1509 UB di Jalan Arjuno. Tersangka adalah Novi Suharto (29), warga Jalan Brigjen Katamso. "Tersangka ditangkap dan dikejar anggota saat melintas di Jalan Petemon menuju Arjuno," ungkap Kapolsek Sawahan, AKP Risky Fardian, Senin (13/12). Selanjutnya, pelaku digiring anggota ke Mapolsek Sawahan guna diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka mencuri mobil dengan menggunakan kunci palsu," ungkap Riski.(rio)

Tags :
Kategori :

Terkait