Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Sawahan meringkus pelaku pencurian mobil Vios nopol L 1509 UB di Jalan Arjuno. Tersangka adalah Novi Suharto (29), warga Jalan Brigjen Katamso. "Tersangka ditangkap dan dikejar anggota saat melintas di Jalan Petemon menuju Arjuno," ungkap Kapolsek Sawahan, AKP Risky Fardian, Senin (13/12). Selanjutnya, pelaku digiring anggota ke Mapolsek Sawahan guna diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka mencuri mobil dengan menggunakan kunci palsu," ungkap Riski.(rio)
Maling Vios Dibekuk di Arjuno
Senin 13-12-2021,14:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,21:34 WIB
Suwadji 40 Tahun Mengabdi dan Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Malang
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Armuji Ingatkan Pendatang Baru Jangan Nekat ke Surabaya Usai Lebaran
Selasa 24-03-2026,22:01 WIB
Viral Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya: Itu Bukan Milik Kami
Selasa 24-03-2026,22:31 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Dugaan Prostitusi di Twin Tower
Selasa 24-03-2026,18:30 WIB
Makna Tersembunyi Lagu No.29 BTS: Bukan Sekadar Suara Audio Rusak
Terkini
Rabu 25-03-2026,15:56 WIB
Hari Pertama Kerja Usai Idulfitri, Bupati Jombang Pimpin Apel dan Halalbihalal Bersama ASN
Rabu 25-03-2026,15:52 WIB
Dua Aduan Pembayaran THR Masuk Posko Disnaker Tulungagung, Mayoritas Perusahaan Sudah Patuh
Rabu 25-03-2026,15:46 WIB