Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Sawahan meringkus pelaku pencurian mobil Vios nopol L 1509 UB di Jalan Arjuno. Tersangka adalah Novi Suharto (29), warga Jalan Brigjen Katamso. "Tersangka ditangkap dan dikejar anggota saat melintas di Jalan Petemon menuju Arjuno," ungkap Kapolsek Sawahan, AKP Risky Fardian, Senin (13/12). Selanjutnya, pelaku digiring anggota ke Mapolsek Sawahan guna diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka mencuri mobil dengan menggunakan kunci palsu," ungkap Riski.(rio)
Maling Vios Dibekuk di Arjuno
Senin 13-12-2021,14:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,08:34 WIB
Febrie Adriansyah Disidang, 38 Aset Senilai Rp 846 Miliar Disita Kejagung
Rabu 07-10-2026,16:59 WIB
Kanwil DJP Jatim III Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp1,9 Miliar ke Kejari Jember
Rabu 07-10-2026,14:08 WIB
Kemenhaj Jombang Kejar Direktur PT Annisa Ahmada, Tiga Kali Mangkir Dilaporkan ke Kanwil
Rabu 07-10-2026,18:03 WIB
Pacar Jadi Otak, Komplotan Rampas Motor di Simo Gunung Umpan Korban dengan Perempuan
Terkini
Kamis 08-10-2026,07:00 WIB
Peringati HUT ke-81 Jatim, Ribuan Jemaah Padati Gedung DPRD Jawa Timur Lantunkan Selawat
Kamis 08-10-2026,06:33 WIB
Aksi Blokade Jalan Berakhir, Dua Terduga Provokator Diamankan Polres Lumajang
Kamis 08-10-2026,06:10 WIB
Cinta Menyamar Jadi Ketakutan (4): Reruntuhan Keluarga dan Harga Sebuah Kepastian
Kamis 08-10-2026,05:10 WIB
FOMO di Media Sosial, Mengapa Kehidupan Orang Lain Terlihat Lebih Menarik?
Kamis 08-10-2026,04:10 WIB