Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melalui seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, melakukan tindak lanjut dari surat kuasa khusus (SKK) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Kamis (9/12/2021). SKK tersebut menyasar kepada sejumlah para wajib pajak yang menunggak membayar. Mulai pajak bumi dan bangunan, pajak resto, pajak kost dan lainya. "Untuk tanggal 9 Desember, kami mengundang 21 wajib pajak. Total nilainya, Rp 895.458.028,15. Pemanggilan itu, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang," terang Kasi Intel Kejari Kota Malang Eko Budisusanto, Jumat (10/12/2021). Mereka yang menunggak itu, rata-rata adalah tunggakan 2021 dan 2020. Berasal dari beberapa Kecamatan. Mulai Kecamatan Sukun, Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Blimbing, dan Kecamatan Klojen. Disinggung apakah yang dipanggil itu langsung membayar, Eko menerangkan ada yang langsung membayar atau mengangsur. "Setelah mereka datang, kita melakukan negosiasi. Kapan mereka mau bayar. Ada yang langsung bayar, ada juga yang nyicil," lanjut Eko. Ada juga, tambah Eko, yang minta waktu lagi. Dan Hal itu, dituangkan dalam surat pernyataan dan pembayaran dilakukan di Bapeda Kota Malang. Jika belum membayar, akan dipanggil kembali. "Sebelumnya, di tanggal 7 Desember 2021, telah dilakukan hal yang sama. Yakni dengan mengundang 15 wajib pajak. Jumlajnya, mencapai Rp 248.456.700," pungkas Eko. (edr/fer)
Kejari Kota Malang Panggil Penunggak Pajak
Jumat 10-12-2021,20:57 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,06:57 WIB
Buntalan dan Karton Dilarang Masuk Bagasi, FK Patuh Jatim Imbau Travel Sosialisasi Aturan Baru Lion Air
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,09:45 WIB
Bukan Agenda Resmi, Pengurus PSHT Minta Anggota Percayakan Hukum ke Polrestabes Surabaya
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Terkini
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB
Tim Wasev Tinjau TMMD Ke-129 di Sampang, Pastikan Program Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,22:01 WIB
Tiga Pilar Bubutan Amankan Peringatan HUT Ke-51 PUSKUD Jatim di Surabaya
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB