Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melalui seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, melakukan tindak lanjut dari surat kuasa khusus (SKK) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Kamis (9/12/2021). SKK tersebut menyasar kepada sejumlah para wajib pajak yang menunggak membayar. Mulai pajak bumi dan bangunan, pajak resto, pajak kost dan lainya. "Untuk tanggal 9 Desember, kami mengundang 21 wajib pajak. Total nilainya, Rp 895.458.028,15. Pemanggilan itu, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang," terang Kasi Intel Kejari Kota Malang Eko Budisusanto, Jumat (10/12/2021). Mereka yang menunggak itu, rata-rata adalah tunggakan 2021 dan 2020. Berasal dari beberapa Kecamatan. Mulai Kecamatan Sukun, Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Blimbing, dan Kecamatan Klojen. Disinggung apakah yang dipanggil itu langsung membayar, Eko menerangkan ada yang langsung membayar atau mengangsur. "Setelah mereka datang, kita melakukan negosiasi. Kapan mereka mau bayar. Ada yang langsung bayar, ada juga yang nyicil," lanjut Eko. Ada juga, tambah Eko, yang minta waktu lagi. Dan Hal itu, dituangkan dalam surat pernyataan dan pembayaran dilakukan di Bapeda Kota Malang. Jika belum membayar, akan dipanggil kembali. "Sebelumnya, di tanggal 7 Desember 2021, telah dilakukan hal yang sama. Yakni dengan mengundang 15 wajib pajak. Jumlajnya, mencapai Rp 248.456.700," pungkas Eko. (edr/fer)
Kejari Kota Malang Panggil Penunggak Pajak
Jumat 10-12-2021,20:57 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-03-2026,19:59 WIB
26 Terapis Kesehatan Ikuti Pelatihan Penanganan Saraf Kejepit di Kota Malang
Senin 09-03-2026,21:32 WIB
Ascott Waterplace Surabaya Rayakan International Women’s Day dengan Workshop Merangkai Bunga
Senin 09-03-2026,21:41 WIB
15 Aduan THR Masuk Posko Disnakertrans Jatim, Industri Manufaktur Paling Banyak Dilaporkan
Senin 09-03-2026,22:00 WIB
Akselerasi Standar Keamanan Pangan, Pemerintah Percepat Sertifikasi Higiene Dapur MBG
Senin 09-03-2026,21:47 WIB
Jembatan Sentong Ambrol, Jalur Bondowoso-Jember Dialihkan ke Dua Rute Alternatif
Terkini
Selasa 10-03-2026,19:44 WIB
21 Terminal Penumpang Pelindo Regional 3 Disiagakan Layani Arus Mudik Lebaran 2026
Selasa 10-03-2026,19:30 WIB
ASN Pemkot Surabaya Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Selasa 10-03-2026,19:20 WIB
Pastikan Masa Depan Anak Korban Gondola, Wali Kota Eri Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Selasa 10-03-2026,19:15 WIB
Lansia Jember Tewas Usai Tabrak Belakang Motor Emak-Emak Belok Mendadak di Ajung Jember
Selasa 10-03-2026,19:11 WIB