Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus pengedar narkoba jaringan Madura. Tersangka, CD (33), warga Jalan Kapas Baru ditangkap usai transaksi di Jalan Kalijudan. Pria pekerja serabutan itu tidak berkutik saat digeledah petugas dan ditemukan barang bukti 10 gram seberat 7,13 gram sabu-sabu (SS). Setelah terbukti, selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka kami tangkap usai ambil barang dari daerah Rebesan, Madura," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Jumat (10/12). Dari keterangan tersangka, sabu didapat dari SR (DPO ) di Jl. Rabesan Madura seharga Rp.7,5 juta. "Saya beli 10 gram secara ranjauan untuk dijual lagi," terang CD kepada petugas. Dari hasil penjualan, CD mendapatkan keuntungan sebesar Rp 250 ribu. Hasilnya untuk keperluan sehari-hari. (rio)
Pengedar Narkoba Jaringan Madura Diringkus
Jumat 10-12-2021,14:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,16:12 WIB
Tragedi Kecelakaan Kerja, Pria Gresik Tewas Tertimpa Tumpukan Marmer di CV Asindo Stone
Sabtu 18-07-2026,17:29 WIB
Haul Masyayikh Situbondo 2026: 25 Videotron Disiapkan untuk Pecah Konsentrasi 111 Ribu Jemaah
Sabtu 18-07-2026,18:20 WIB
KAI Daop 8 Bantah Kepemilikan Bekas Shelter Sawotratap yang Diduga Jadi Lokasi Mesum Gay
Sabtu 18-07-2026,19:44 WIB
Ribuan Warga Situbondo Patungan Siapkan Nasi Gulung untuk 120 Ribu Jemaah Haul Masyayikh Nusantara
Sabtu 18-07-2026,20:54 WIB
Mbak Wali dan DPRD Setujui Dua Perda, Optimalkan Tata Kelola Keuangan dan Demokrasi
Terkini
Minggu 19-07-2026,13:28 WIB
Viral Pungli PKL di CFD Taman Bungkul, Eri Cahyadi Turun Tangan
Minggu 19-07-2026,13:21 WIB
Tak Hanya Mahasiswa, Dosen Unesa Diduga Jadi Korban Pelecehan Verbal dalam Grup WhatsApp
Minggu 19-07-2026,13:16 WIB
Kisah Harsono Sembuh dari Penyakit Jantung Tanpa Biaya Berkat Program JKN di RSUD Sumberrejo
Minggu 19-07-2026,13:02 WIB
DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL Humanis dan Solutif, Dorong Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Warga
Minggu 19-07-2026,12:58 WIB