Surabaya, memorandum.co.id - Tuntutan tinggi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmad Hari Basuki terhadap tiga oknum polisi yaitu Iptu Eko Julianto dan dua anak buahnya, Aipda Agung Pratidina dan Brigadir Sudidik dinilai wajar oleh M Sholehuddin. Pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) itu juga mengatakan agar menjadi efek jera bagi para penegak hukum lainnya agar tidak seenaknya menggunakan narkotika berbahaya tersebut. "Sesuai ancaman hukuman dalam pasal yang didakwakan. Kalau petugas yang melanggar apa yang menjadi tugasnya justru memang diberi sangsi yang lebih tinggi," tutur Sholehuddin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/12). Ditambahkan oleh Sholehuddin, sebagai petugas yang seharusnya melakukan pemberantasan kejahatan narkoba tetapi malah menggunakan. "Itu yang menjadi pertimbangan yang memberatkan buat petugas itu. Nanti hakim yang akan mempertimbangkan semuanya," imbuhnya. Menurut Sholehuddin, undang-undang yang mengatur jika ada pejabat atau petugas yang melanggar seperti menggelapkan atau menjual barang bukti memang ancamannya lebih tinggi. "Undang-undangnya khusus itu. Dan memang ancamannya lebih tinggi," ucapnya. Sedangkan saat ditanya terkait sangsi pemecatan apabila petugas terbukti melanggar undang-undang narkotika, Sholehuddin mengatakan ada. "Pemecatan itu kalau dipidana lebih dari 6 bulan itu bisa saja dipecat. Dan mereka itu selain kena kode etik juga pidana. Ini supaya menjadi pelajaran untuk pemidanaan itu bisa menjadi efek jera bagi yang lainnya," tandasnya. (mg5)
Pakar Hukum: Polisi Langgar UU Layak Dipecat
Kamis 09-12-2021,18:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,06:33 WIB
Aksi Blokade Jalan Berakhir, Dua Terduga Provokator Diamankan Polres Lumajang
Kamis 08-10-2026,07:00 WIB
Peringati HUT ke-81 Jatim, Ribuan Jemaah Padati Gedung DPRD Jawa Timur Lantunkan Selawat
Terkini
Jumat 09-10-2026,01:05 WIB
Makanan Utuh vs Makanan Olahan, Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?
Jumat 09-10-2026,00:05 WIB
Pelindo Gandeng Kejari Kota Probolinggo Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Kamis 08-10-2026,23:20 WIB
Bupati Lamongan Lepas 8 Kontingen Forbasi, Targetkan Juara di Kejurda Surabaya
Kamis 08-10-2026,22:10 WIB
DPC PKB Sumenep Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan
Kamis 08-10-2026,21:54 WIB