Surabaya, memorandum.co.id - Tuntutan tinggi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmad Hari Basuki terhadap tiga oknum polisi yaitu Iptu Eko Julianto dan dua anak buahnya, Aipda Agung Pratidina dan Brigadir Sudidik dinilai wajar oleh M Sholehuddin. Pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) itu juga mengatakan agar menjadi efek jera bagi para penegak hukum lainnya agar tidak seenaknya menggunakan narkotika berbahaya tersebut. "Sesuai ancaman hukuman dalam pasal yang didakwakan. Kalau petugas yang melanggar apa yang menjadi tugasnya justru memang diberi sangsi yang lebih tinggi," tutur Sholehuddin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/12). Ditambahkan oleh Sholehuddin, sebagai petugas yang seharusnya melakukan pemberantasan kejahatan narkoba tetapi malah menggunakan. "Itu yang menjadi pertimbangan yang memberatkan buat petugas itu. Nanti hakim yang akan mempertimbangkan semuanya," imbuhnya. Menurut Sholehuddin, undang-undang yang mengatur jika ada pejabat atau petugas yang melanggar seperti menggelapkan atau menjual barang bukti memang ancamannya lebih tinggi. "Undang-undangnya khusus itu. Dan memang ancamannya lebih tinggi," ucapnya. Sedangkan saat ditanya terkait sangsi pemecatan apabila petugas terbukti melanggar undang-undang narkotika, Sholehuddin mengatakan ada. "Pemecatan itu kalau dipidana lebih dari 6 bulan itu bisa saja dipecat. Dan mereka itu selain kena kode etik juga pidana. Ini supaya menjadi pelajaran untuk pemidanaan itu bisa menjadi efek jera bagi yang lainnya," tandasnya. (mg5)
Pakar Hukum: Polisi Langgar UU Layak Dipecat
Kamis 09-12-2021,18:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,22:31 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Dugaan Prostitusi di Twin Tower
Selasa 24-03-2026,23:02 WIB
MPL ID Season 17 Segera Dimulai Akhir Pekan Ini, Persaingan dan Prediksi Tim Unggulan
Rabu 25-03-2026,00:02 WIB
Merasa Salah Jurusan tapi Tetap Berprestasi, Bisa Jadi Itu Impostor Syndrome
Rabu 25-03-2026,02:05 WIB
Jangan Dibuang, Kaleng Bekas Kue Lebaran Bisa Dimanfaatkan Kembali di Rumah
Rabu 25-03-2026,01:02 WIB
Update Terbaru Gim Fisch, Bocoran Pulau Baru dan Kode Redeem
Terkini
Rabu 25-03-2026,21:43 WIB
Dermaga Koarmada II Surabaya Berangkatkan 236 Pemudik dengan KRI Banda Aceh-593
Rabu 25-03-2026,21:36 WIB
Beat Dicuri di Tambak Segaran Surabaya Usai Dipakai Mudik ke Jombang
Rabu 25-03-2026,21:29 WIB
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi Primadona Wisata
Rabu 25-03-2026,21:15 WIB
Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri
Rabu 25-03-2026,21:00 WIB