Surabaya, memorandum.co.id - Tuntutan tinggi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmad Hari Basuki terhadap tiga oknum polisi yaitu Iptu Eko Julianto dan dua anak buahnya, Aipda Agung Pratidina dan Brigadir Sudidik dinilai wajar oleh M Sholehuddin. Pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) itu juga mengatakan agar menjadi efek jera bagi para penegak hukum lainnya agar tidak seenaknya menggunakan narkotika berbahaya tersebut. "Sesuai ancaman hukuman dalam pasal yang didakwakan. Kalau petugas yang melanggar apa yang menjadi tugasnya justru memang diberi sangsi yang lebih tinggi," tutur Sholehuddin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/12). Ditambahkan oleh Sholehuddin, sebagai petugas yang seharusnya melakukan pemberantasan kejahatan narkoba tetapi malah menggunakan. "Itu yang menjadi pertimbangan yang memberatkan buat petugas itu. Nanti hakim yang akan mempertimbangkan semuanya," imbuhnya. Menurut Sholehuddin, undang-undang yang mengatur jika ada pejabat atau petugas yang melanggar seperti menggelapkan atau menjual barang bukti memang ancamannya lebih tinggi. "Undang-undangnya khusus itu. Dan memang ancamannya lebih tinggi," ucapnya. Sedangkan saat ditanya terkait sangsi pemecatan apabila petugas terbukti melanggar undang-undang narkotika, Sholehuddin mengatakan ada. "Pemecatan itu kalau dipidana lebih dari 6 bulan itu bisa saja dipecat. Dan mereka itu selain kena kode etik juga pidana. Ini supaya menjadi pelajaran untuk pemidanaan itu bisa menjadi efek jera bagi yang lainnya," tandasnya. (mg5)
Pakar Hukum: Polisi Langgar UU Layak Dipecat
Kamis 09-12-2021,18:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,08:17 WIB
Kasus BRI Kaliasin, Akademisi Unesa Ingatkan Kejari: Jangan Gegabah Panggil Kepala Cabang
Rabu 29-04-2026,08:20 WIB
John Herdman Panggil 23 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang AFF 2026
Rabu 29-04-2026,12:52 WIB
Tragedi Berdarah Wonokusumo, Pria Asal Sampang Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Dua Orang
Rabu 29-04-2026,07:32 WIB
Kuning-Kuning Persebaya Tetap Green Force
Rabu 29-04-2026,10:50 WIB
AKP Neni Endah Purna Tugas, Polsek Karangrejo Gelar Tasyakuran Penuh Haru
Terkini
Rabu 29-04-2026,21:37 WIB
Perluas Akses Pasar Lewat Produk Halal, UMKM Mojokerto Didorong Naik Kelas
Rabu 29-04-2026,21:19 WIB
Bersih Kelurahan Kepatihan Tulungagung Perkuat Tradisi dan Kebersamaan Warga
Rabu 29-04-2026,21:13 WIB
Putusan Gono Gini di Malang, Pembuat Akta Waris Sardo Swalayan Ditahan
Rabu 29-04-2026,20:36 WIB
Program PKPRIM Dorong Riset Jadi Solusi Masalah Rakyat
Rabu 29-04-2026,20:29 WIB