Surabaya, memorandum.co.id - Tuntutan tinggi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmad Hari Basuki terhadap tiga oknum polisi yaitu Iptu Eko Julianto dan dua anak buahnya, Aipda Agung Pratidina dan Brigadir Sudidik dinilai wajar oleh M Sholehuddin. Pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) itu juga mengatakan agar menjadi efek jera bagi para penegak hukum lainnya agar tidak seenaknya menggunakan narkotika berbahaya tersebut. "Sesuai ancaman hukuman dalam pasal yang didakwakan. Kalau petugas yang melanggar apa yang menjadi tugasnya justru memang diberi sangsi yang lebih tinggi," tutur Sholehuddin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/12). Ditambahkan oleh Sholehuddin, sebagai petugas yang seharusnya melakukan pemberantasan kejahatan narkoba tetapi malah menggunakan. "Itu yang menjadi pertimbangan yang memberatkan buat petugas itu. Nanti hakim yang akan mempertimbangkan semuanya," imbuhnya. Menurut Sholehuddin, undang-undang yang mengatur jika ada pejabat atau petugas yang melanggar seperti menggelapkan atau menjual barang bukti memang ancamannya lebih tinggi. "Undang-undangnya khusus itu. Dan memang ancamannya lebih tinggi," ucapnya. Sedangkan saat ditanya terkait sangsi pemecatan apabila petugas terbukti melanggar undang-undang narkotika, Sholehuddin mengatakan ada. "Pemecatan itu kalau dipidana lebih dari 6 bulan itu bisa saja dipecat. Dan mereka itu selain kena kode etik juga pidana. Ini supaya menjadi pelajaran untuk pemidanaan itu bisa menjadi efek jera bagi yang lainnya," tandasnya. (mg5)
Pakar Hukum: Polisi Langgar UU Layak Dipecat
Kamis 09-12-2021,18:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
PSS Sleman vs Persebaya: Pantang Remehkan Lawan
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Terkini
Sabtu 11-01-2025,09:54 WIB
Maksimalkan Pengamanan Kampus, Polres Bangkalan Bersama UTM Resmikan Pos Keamanan Terpadu
Sabtu 11-01-2025,09:17 WIB
Polsek Simokerto Gencar Patroli 97 Jogoboyo, Berantas Gangster dan Aksi Kejahatan Malam
Sabtu 11-01-2025,08:21 WIB
Tekan Kasus PMK, Pemkab Lamongan Tutup Pasar Hewan hingga Vaksinasi Mandiri
Sabtu 11-01-2025,08:14 WIB
Polsek Bojonegoro Kota Bagikan 100 Nasi Bungkus ke Warga
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB