Surabaya, memorandum.co.id - Apel 3 Pilar dihalaman Kecamatan Rungkut Jln. Rungkut Asri Utara No.01 Surabaya dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin Prokes Covid 19 di Wilayah Kel. Kalirungkut Kec. Rungkut Surabaya. Kamis, (09/12/21).
Sasaran operasi yustisi protokol kesehatan di. Pasar Krempiyeng Medokan Sawah Kel. Medokan Ayu Kec. Rungkut dan Jl. Medokan Sawah Kel. Medokan Ayu Kec. Rungkut
Sertu Solikin mengatakan, operasi yustisi menjaring dan menyita diantaranya Tilang KTP 6 orang serta tindakan sosial Push up dan mengucapkan Pancasila
Dalam kegiatan operasi yustisi prokes dihadiri Camat Rungkut, Kasi Trantib Kec. Rungkut, Anggota Koramil 0831/05 Rungkut, Anggota Polsek Rungkut, Satpol PP Kec. Rungkut,Linmas Kel. Medokan Ayu dan Kader pendekar biru. (gus)