LUMAJANG - Tim Satreskoba Polres Lumajang menangkap pengedar sabu, Turiman Rudianto (32), warga Dusun Kebon Senen, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, pelaku pengedar sabu. Pengungkapan ini hasil pengembangan dari pengguna sabu Slamet Harianto, yang tertangkap sebelumnya. "Ini adalah hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya," terang Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito. Selasa (25/12). Dari tangan tersangka disita 4 buah plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi sabu dengan rincian berat, 0,31 gram, 0,31 gram 0,31 gram, 0,31 gram. Total berat kotor 1,24 gram dan 4 buah plastik klip yang diduga tempat sisa sabu yang kini dijadikan barang bukti. Selain itu, petugasnya juga menyita seperangkat alat isap sabu yang terbuat dari botol kaca ukuran kecil. "Kini kami masih meminta keterangan tersangka, dan kami akan mengembangkan dari mana barang haram jenis sabu tersebut dipasok," tegas Priyo. (tri/tyo)
Digigit Pembeli, Pengedar Sabu Pronojiwo Digerebek
Selasa 25-12-2018,14:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-04-2025,16:55 WIB
Isak Tangis Keluarga Warnai Kedatangan Jenazah Dyan Puspito Rini di Rumah Duka
Senin 07-04-2025,14:43 WIB
Kabar Duka! Dyan Puspito Rini Sekretaris Asprov PSSI Jatim Tutup Usia
Senin 07-04-2025,09:43 WIB
Panen Raya Harga Gabah di Bawah HPP, Komisi B DPRD Jombang Minta Bulog Lebih Optimal
Senin 07-04-2025,15:24 WIB
Lansia Tewas di Lahan Kosong Jalan Darmo Permai Dibunuh Anak Kandung
Senin 07-04-2025,12:11 WIB
BREAKING NEWS: Jika Menang Lawan Yaman Malam Ini, Timnas U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17
Terkini
Selasa 08-04-2025,08:40 WIB
Satpas Colombo Surabaya Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Pasca Libur Lebaran
Selasa 08-04-2025,07:58 WIB
Fraksi PDI-P DPRD Jatim Minta Pemprov Petakan Wilayah Rawan Longsor
Selasa 08-04-2025,07:17 WIB
Sosok Erna Ningsih, Wanita Sukses di Dunia Usaha dan Aktif dalam Kegiatan Sosial
Selasa 08-04-2025,06:23 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut Giat Sambang di Beberapa Wilayah Kecamatan
Selasa 08-04-2025,06:00 WIB