LUMAJANG - Tim Satreskoba Polres Lumajang menangkap pengedar sabu, Turiman Rudianto (32), warga Dusun Kebon Senen, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, pelaku pengedar sabu. Pengungkapan ini hasil pengembangan dari pengguna sabu Slamet Harianto, yang tertangkap sebelumnya. "Ini adalah hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya," terang Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito. Selasa (25/12). Dari tangan tersangka disita 4 buah plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi sabu dengan rincian berat, 0,31 gram, 0,31 gram 0,31 gram, 0,31 gram. Total berat kotor 1,24 gram dan 4 buah plastik klip yang diduga tempat sisa sabu yang kini dijadikan barang bukti. Selain itu, petugasnya juga menyita seperangkat alat isap sabu yang terbuat dari botol kaca ukuran kecil. "Kini kami masih meminta keterangan tersangka, dan kami akan mengembangkan dari mana barang haram jenis sabu tersebut dipasok," tegas Priyo. (tri/tyo)
Digigit Pembeli, Pengedar Sabu Pronojiwo Digerebek
Selasa 25-12-2018,14:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,11:49 WIB
Palsukan Dokumen Truk Demi Kredit Rp180 Juta, Perempuan Asal Tulungagung Dituntut 3 Tahun Penjara
Jumat 23-10-2026,19:07 WIB
Pemkot Surabaya Hentikan Rumah Potong Unggas di Bratang Gede, Segel Dua Bangunan
Jumat 23-10-2026,19:21 WIB
Cegah Kejahatan Transnasional di Pulau Terluar, Divhubinter Polri Perkuat Pengawasan ke Trenggalek
Jumat 23-10-2026,18:57 WIB
Empat Kepala OPD Kota Madiun Definitif Tunggu Rekomendasi Provinsi, Lima Jabatan Lain Menanti Izin Seleksi
Jumat 23-10-2026,17:25 WIB
Gegara Terlilit Utang Judol Rp80 Juta, Motif Duo Perampok Toko Emas Jember
Terkini
Sabtu 24-10-2026,09:33 WIB
Satlantas Polres Gresik Gelar Rampcheck Bus Pariwisata, Pastikan Sopir Sehat dan Bebas Narkoba
Sabtu 24-10-2026,09:17 WIB
Diduga Pakai Data Fiktif untuk ITAS Investor, Imigrasi Juanda Detensi WNA Suriah
Sabtu 24-10-2026,08:59 WIB