LUMAJANG - Tim Satreskoba Polres Lumajang menangkap pengedar sabu, Turiman Rudianto (32), warga Dusun Kebon Senen, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, pelaku pengedar sabu. Pengungkapan ini hasil pengembangan dari pengguna sabu Slamet Harianto, yang tertangkap sebelumnya. "Ini adalah hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya," terang Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito. Selasa (25/12). Dari tangan tersangka disita 4 buah plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi sabu dengan rincian berat, 0,31 gram, 0,31 gram 0,31 gram, 0,31 gram. Total berat kotor 1,24 gram dan 4 buah plastik klip yang diduga tempat sisa sabu yang kini dijadikan barang bukti. Selain itu, petugasnya juga menyita seperangkat alat isap sabu yang terbuat dari botol kaca ukuran kecil. "Kini kami masih meminta keterangan tersangka, dan kami akan mengembangkan dari mana barang haram jenis sabu tersebut dipasok," tegas Priyo. (tri/tyo)
Digigit Pembeli, Pengedar Sabu Pronojiwo Digerebek
Selasa 25-12-2018,14:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,14:10 WIB
MUI Jatim Soroti Nikah Siri dengan Istri atau Suami Orang di Era KUHP Baru
Terkini
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB