Surabaya, Memorandum.co.id - KM (25), warga Kecamatan Dukuh Pakis ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan psikotropika. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, KM ditangkap pada Kamis (25/11/21) sekira pukul 21.00. "Tersangka kami amankan saat berada di depan rumah beralamat di Jalan Karangan Jaya Babatan Wiyung Surabaya," tutur Daniel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12). Dijelaskan Daniel, usai dilakukan penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa sabu dan psikotropika. "Ditemukan 10 strip pil Alprazolam sebanyaj 100 butir. 2 butir pil Dumolid. Sedangkan di rumah tersangka di Jalan Pulosari Kel Gunungsari, Kec dukuh Pakis, Surabaya ditemukan 5 poket sabu berat masing-masing 4,80 gram, 3,27 gram, 1,04 gram, 0,39 gram, 0,38 gram," kata Daniel. Selain itu, sambung Kasatreskoba, ditemukan pula 25 lima strip pil Alprazolam 250 butir pil, 8 strip pil Dumolid 80 butir pil, 1 strip pil Merlopam Lorazepam 10 butir pil, 11 strip pil Riklona 2 sebanyak 110 butir pil. "Juga ditemukan 3 bendel plastik klip, 1 buah kartu ATM BCA, 1 buah hp Oppo, uang tunai hasil penjualan sabu dan obat sebesar Rp 500 ribu," imbuhnya. Kepada Polisi, KM mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari AT melalui perantara MH (ketangkap). "Tersangka membeli sabu dan psikotropika melalui MH pada Senin (22/11/21) sekira 20.00 di rumah MH alamat Jalan Karangan Jaya Babatan Wiyung Surabaya sebanyak 10 gram seharga Rp 10 juta dan mendapatkan barang bukti berupa pil Alprazolam, Riklona dan Dumolit tersebut membeli dari AK yang ada di Bali," beber Daniel. Atas perbuatannya, tersangka KM dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) huruf (c) Sub. Pasal 62 UU. RI. No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (mg5)
Bandar Sabu dan Pil Koplo Dukuh Pakis Dibekuk
Kamis 09-12-2021,13:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,18:03 WIB
Pacar Jadi Otak, Komplotan Rampas Motor di Simo Gunung Umpan Korban dengan Perempuan
Rabu 07-10-2026,21:03 WIB
Polres Kediri Ungkap Kasus Bayi Tewas dan Aborsi di Pare-Pagu, 4 Tersangka Diamankan
Rabu 07-10-2026,20:00 WIB
TP PKK Lumajang Tekankan Teamwork dan Tata Kelola PAUD, Ini Harapan Dewi Natalia
Rabu 07-10-2026,20:07 WIB
Bupati Lamongan Tantang KNPI Jadi Motor Ekonomi, Jangan Cuma Seremoni
Rabu 07-10-2026,20:30 WIB
SHM Mangrove Klayar Terbit, Kejari Lamongan Buka Peluang Tersangka dari BPN
Terkini
Kamis 08-10-2026,17:13 WIB
Komisi C Desak Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas PSU, 400 Lebih Fasum-Fasos Perumahan Belum Diserahkan
Kamis 08-10-2026,17:08 WIB
Diawali Cekcok, Pedagang Sate di Blitar Ditusuk Pengamen hingga Leher dan Kepala Robek
Kamis 08-10-2026,16:53 WIB
HUT Ke-81 Jatim, Asep Kusdinar Pimpin Ziarah ke Makam Mantan Wagub Abdul Hamid Mahmud
Kamis 08-10-2026,16:45 WIB
Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa MA Nurul Huda Sedati soal Bullying dan Radikalisme
Kamis 08-10-2026,15:31 WIB