Surabaya, Memorandum.co.id - KM (25), warga Kecamatan Dukuh Pakis ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan psikotropika. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, KM ditangkap pada Kamis (25/11/21) sekira pukul 21.00. "Tersangka kami amankan saat berada di depan rumah beralamat di Jalan Karangan Jaya Babatan Wiyung Surabaya," tutur Daniel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12). Dijelaskan Daniel, usai dilakukan penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa sabu dan psikotropika. "Ditemukan 10 strip pil Alprazolam sebanyaj 100 butir. 2 butir pil Dumolid. Sedangkan di rumah tersangka di Jalan Pulosari Kel Gunungsari, Kec dukuh Pakis, Surabaya ditemukan 5 poket sabu berat masing-masing 4,80 gram, 3,27 gram, 1,04 gram, 0,39 gram, 0,38 gram," kata Daniel. Selain itu, sambung Kasatreskoba, ditemukan pula 25 lima strip pil Alprazolam 250 butir pil, 8 strip pil Dumolid 80 butir pil, 1 strip pil Merlopam Lorazepam 10 butir pil, 11 strip pil Riklona 2 sebanyak 110 butir pil. "Juga ditemukan 3 bendel plastik klip, 1 buah kartu ATM BCA, 1 buah hp Oppo, uang tunai hasil penjualan sabu dan obat sebesar Rp 500 ribu," imbuhnya. Kepada Polisi, KM mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari AT melalui perantara MH (ketangkap). "Tersangka membeli sabu dan psikotropika melalui MH pada Senin (22/11/21) sekira 20.00 di rumah MH alamat Jalan Karangan Jaya Babatan Wiyung Surabaya sebanyak 10 gram seharga Rp 10 juta dan mendapatkan barang bukti berupa pil Alprazolam, Riklona dan Dumolit tersebut membeli dari AK yang ada di Bali," beber Daniel. Atas perbuatannya, tersangka KM dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) huruf (c) Sub. Pasal 62 UU. RI. No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (mg5)
Bandar Sabu dan Pil Koplo Dukuh Pakis Dibekuk
Kamis 09-12-2021,13:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
PSS Sleman vs Persebaya: Pantang Remehkan Lawan
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Terkini
Sabtu 11-01-2025,09:54 WIB
Maksimalkan Pengamanan Kampus, Polres Bangkalan Bersama UTM Resmikan Pos Keamanan Terpadu
Sabtu 11-01-2025,09:17 WIB
Polsek Simokerto Gencar Patroli 97 Jogoboyo, Berantas Gangster dan Aksi Kejahatan Malam
Sabtu 11-01-2025,08:21 WIB
Tekan Kasus PMK, Pemkab Lamongan Tutup Pasar Hewan hingga Vaksinasi Mandiri
Sabtu 11-01-2025,08:14 WIB
Polsek Bojonegoro Kota Bagikan 100 Nasi Bungkus ke Warga
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB