Dibutuhkan Peran Wartawan Profesional di Era Disrupsi Informasi

Rabu 08-12-2021,07:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, memorandum.co.id - Peran wartawan yang kompeten dan profesional sangat dibutuhkan lewat karya-karya jurnalistik yang dapat menjadi pedoman dan panduan masyarakat pada era disrupsi informasi dengan merebaknya medsos. Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, mengatakan saat ini peran wartawan ai sangat penting dan strategis di tengah tantangan maraknya informasi dengan adanya fenomena media sosial. “Pada era medsos seperti saat ini, orang bisa melaporkan segala sesuatu yang mereka ketahui, baik di lapangan maupun forward dari informasi dari group media sosial,” katanya pada pnutupan Uji Kompetensi Wartawan angkatan 37 dan 38 PWI Malang Raya, di Malang, Selasa (7/12/2021). Era medsos, dia menilai, menjadikan informasi begitu cepat tayang dalam jumlah yang banyak. Dalam kecepatan meng-upload informasi, harus diakui wartawan sering kalah cepat. Wartawan seperti dalam kondisi lari tunggang langgang untuk mengejar kecepatan informasi dari medsos agar tidak tertinggal. Namun, dia mengingatkan, ada kelemahan mendasar dari informasi yang beredar di medsos, yakni tidak ada verifikasi. Informasi meluncur begitu saja dengan “telanjang” tanpa adanya konfirmasi dari pihak-pihak yang terlibat. Informasinya tidak terverifikasi. “Ini tentu bisa berbahaya karena bisa saja tangkapan gambar atau visual sebenarnya tidak menggambarkan sebenarnya dari fakta di lapangan. Fakta di lapangan sebenarnya lebih kompleks daripada yang tertangkap dalam gamba,” ucapnya. Dampak dari fenomena medsos, kata Andreas, ada ruang yang terbuka luas terkait terjadinya disinformasi. Bahkan salah informasi atau malah serius, ada kesengajaan menyesatkan dengan tampilan gambar yang diedit dan narasi yang sembarangan, tidak berdasarkan fakta di lapangan. “Ini tantangan yang tidak ringan bagi wartawan media arus utama. Tantangan bagi wartawan, bagaimana wartawan menyajikan informasi yang jujur, benar, berimbang, sesuai dengan kode etik jurnalistik, namun juga cepat,” ucapnya. Untuk menjadi wartawan yang mampu menjawab tantangan itu, menurut dia, tentu wartawan harus kompeten dan kompeten dengan cara sering mengikuti berbagai pelatihan serta diakui lembaga yang berwenang, Dewan Pers, lewat UKW ini. Bagi wartawan yang lulus UKW dan dinyatakan kompeten, maka ada tanggung jawab moral, etis, dan profesional yang melekat pada anda dalam menjalankan profesi. Intinya, wartawan dituntut bekerja dan berkarya lebih baik dengan dilandasi kemampuan penguasaan materi, penguasaan teknik wawancara maupun pengumpulan bahan tulis, serta cara penulisannya dengan dilandasi semangat profesionalisme, menjaga etika, dan moral. Karena itulah, upaya terus meningkatkan kemampuan profesionalisme dituntut agar kedepan dapat berkarya lebih baik lagi sehingga tulisan jurnalistik yang dihasilkan teman-teman betul-betul positif yang dapat mencerdaskan masyarakat menuju Indonesia Maju pada 2045. (edr/gus)  

Tags :
Kategori :

Terkait