Surabaya, Memorandum.co.id - Terungkap fakta terbaru tentang motif Rudy Muryanto (46), tega menikam Yanti Estikoweni yang tidak lain mantan istrinya sendiri. Pria 46 tahun yang tinggal di Jalan Tanah Kali Kedinding itu murka mendapati korban bersama pria lain. Padahal, tersangka Rudy dan korban sudah resmi bercerai sejak 5 bulan lalu tepatnya bulan Juli 2021. Sejak saat itu, Rudy sudah mulai geram dengan ulah mantan istrinya yang kerap menjalin hubungan dengan pria lain. "Motif pelaku saat itu memang cemburu dengan mantan istrinya. Karena saat itu di kantor leasing sedang bersama lelaki lain," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Royke, Senin (6/12/2021) siang. Royke menjelaskan, insiden itu bermula saat korban dan teman lelakinya datang ke kantor leasing di Jalan Jemursari. Korban berniat menanyakan mobil yang beberapa waktu lalu ditarik oleh penagih eksternal suruhan kantor tersebut. "Mungkin dipersulit oleh kantor tersebut, korban kemudian berinisiatif menelepon mantan suaminya untuk minta tolong. Tapi, saat mengetahui mantan istrinya bersama lelaki lain, pelaku bawa parang," lanjut dia. Di lokasi, tersangka lalu menikam istrinya dengan senjata yang dibawa dari rumah itu. Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. "Korban mendapatkan 9 jahitan," tutup Royke.(fdn)
Debt Collector Penikam Mantan Istri Ternyata Cemburu
Senin 06-12-2021,12:09 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :