Surabaya, Memorandum.co.id - Terungkap fakta terbaru tentang motif Rudy Muryanto (46), tega menikam Yanti Estikoweni yang tidak lain mantan istrinya sendiri. Pria 46 tahun yang tinggal di Jalan Tanah Kali Kedinding itu murka mendapati korban bersama pria lain. Padahal, tersangka Rudy dan korban sudah resmi bercerai sejak 5 bulan lalu tepatnya bulan Juli 2021. Sejak saat itu, Rudy sudah mulai geram dengan ulah mantan istrinya yang kerap menjalin hubungan dengan pria lain. "Motif pelaku saat itu memang cemburu dengan mantan istrinya. Karena saat itu di kantor leasing sedang bersama lelaki lain," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Royke, Senin (6/12/2021) siang. Royke menjelaskan, insiden itu bermula saat korban dan teman lelakinya datang ke kantor leasing di Jalan Jemursari. Korban berniat menanyakan mobil yang beberapa waktu lalu ditarik oleh penagih eksternal suruhan kantor tersebut. "Mungkin dipersulit oleh kantor tersebut, korban kemudian berinisiatif menelepon mantan suaminya untuk minta tolong. Tapi, saat mengetahui mantan istrinya bersama lelaki lain, pelaku bawa parang," lanjut dia. Di lokasi, tersangka lalu menikam istrinya dengan senjata yang dibawa dari rumah itu. Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. "Korban mendapatkan 9 jahitan," tutup Royke.(fdn)
Debt Collector Penikam Mantan Istri Ternyata Cemburu
Senin 06-12-2021,12:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,10:41 WIB
Rekor Pertemuan PSIM vs Persebaya, Kekalahan di Putaran Pertama Jadi Motivasi Besar Green Force
Kamis 22-01-2026,11:17 WIB
Polisi Sisir CCTV, Maling Motor yang Tewas Dihakimi Warga Gresik Ternyata Beraksi Jalan Kaki
Kamis 22-01-2026,15:48 WIB
Badai Cedera Hantui PSIM Yogyakarta, Kesempatan Persebaya Raih 3 Poin
Kamis 22-01-2026,16:15 WIB
Plt Bupati Lisdyarita Bakal Lelang Jabatan Sekda Ponorogo
Kamis 22-01-2026,12:11 WIB
Tilap Dana Salah Transfer Rp118,5 Juta, Fufuk Wong Dituntut 2 Tahun 10 Bulan Penjara
Terkini
Jumat 23-01-2026,10:10 WIB
Polsek Rungkut Bersama Tiga Pilar Kawal Sosialisasi Kampung Pancasila dan Sosialisasi Call Center 110
Jumat 23-01-2026,10:05 WIB
Wujudkan Gizi Nasional, Polsek Wiyung Pantau Distribusi Perdana Makan Bergizi Gratis di Balas Klumprik
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,09:28 WIB
Perkara Pencurian dan Narkoba Dominasi PN Surabaya, Capai 70 Persen dari Total Perkara Pidana
Jumat 23-01-2026,09:18 WIB