Surabaya, Memorandum.co.id - Terungkap fakta terbaru tentang motif Rudy Muryanto (46), tega menikam Yanti Estikoweni yang tidak lain mantan istrinya sendiri. Pria 46 tahun yang tinggal di Jalan Tanah Kali Kedinding itu murka mendapati korban bersama pria lain. Padahal, tersangka Rudy dan korban sudah resmi bercerai sejak 5 bulan lalu tepatnya bulan Juli 2021. Sejak saat itu, Rudy sudah mulai geram dengan ulah mantan istrinya yang kerap menjalin hubungan dengan pria lain. "Motif pelaku saat itu memang cemburu dengan mantan istrinya. Karena saat itu di kantor leasing sedang bersama lelaki lain," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Royke, Senin (6/12/2021) siang. Royke menjelaskan, insiden itu bermula saat korban dan teman lelakinya datang ke kantor leasing di Jalan Jemursari. Korban berniat menanyakan mobil yang beberapa waktu lalu ditarik oleh penagih eksternal suruhan kantor tersebut. "Mungkin dipersulit oleh kantor tersebut, korban kemudian berinisiatif menelepon mantan suaminya untuk minta tolong. Tapi, saat mengetahui mantan istrinya bersama lelaki lain, pelaku bawa parang," lanjut dia. Di lokasi, tersangka lalu menikam istrinya dengan senjata yang dibawa dari rumah itu. Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. "Korban mendapatkan 9 jahitan," tutup Royke.(fdn)
Debt Collector Penikam Mantan Istri Ternyata Cemburu
Senin 06-12-2021,12:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,08:17 WIB
Kasus BRI Kaliasin, Akademisi Unesa Ingatkan Kejari: Jangan Gegabah Panggil Kepala Cabang
Rabu 29-04-2026,08:20 WIB
John Herdman Panggil 23 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang AFF 2026
Rabu 29-04-2026,07:32 WIB
Kuning-Kuning Persebaya Tetap Green Force
Rabu 29-04-2026,12:52 WIB
Tragedi Berdarah Wonokusumo, Pria Asal Sampang Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Dua Orang
Rabu 29-04-2026,10:50 WIB
AKP Neni Endah Purna Tugas, Polsek Karangrejo Gelar Tasyakuran Penuh Haru
Terkini
Rabu 29-04-2026,21:37 WIB
Perluas Akses Pasar Lewat Produk Halal, UMKM Mojokerto Didorong Naik Kelas
Rabu 29-04-2026,21:19 WIB
Bersih Kelurahan Kepatihan Tulungagung Perkuat Tradisi dan Kebersamaan Warga
Rabu 29-04-2026,21:13 WIB
Putusan Gono Gini di Malang, Pembuat Akta Waris Sardo Swalayan Ditahan
Rabu 29-04-2026,20:36 WIB
Program PKPRIM Dorong Riset Jadi Solusi Masalah Rakyat
Rabu 29-04-2026,20:29 WIB