Surabaya, memorandum.co.id - Setelah menindaktegas dengan menciduk Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, polisi berencana akan memburu penjual obat aborsi kepada sejoli itu. Dari keterangan Bripda Randy, ia dan kekasihnya Novia Widyasari menggugurkan janin dari hasil hubungan di luar pernikahan dengan obat postinor dan cykotec. "Mereka berdua memang melakukan, jadi ketika diketahui positif, mereka membeli obat. Baik kehamilan pertama atau yang kedua. Usia kandungan yang pertama masih mingguan. Yang kedua berusia 4 bulan, itu keterangan dari hasil interogasi," kata Wakapolda Jatim Brigjenpol Slamet Hadi Supraptoyo, Sabtu (4/12/2021) malam. Slamet menjelaskan, aksi menggugurkan kandungan itu dilakukan pada Maret 2020. Dua sejoli itu membeli obat jenis postinor dan cykotec. Setelah itu, mereka kemudian melakukan aborsi di tempat kos Novia. Sementara aborsi yang kedua dilakukan pada Agustus 2021. "Sementara untuk pihak keluarga dari terduga pelaku (Bripka Randy, red) sudah dilakukan pemeriksaan. Dan untuk penjual obat aborsi juga tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pengejaran," tegas Slamet. Meski demikian, Slamet mengklaim belum bisa memastikan penyebab Novia bunuh diri. Apakah benar depresi karena sudah melakukan aborsi dan keterkaitan dengan hubungan asmaranya dengan Randy. Hal itu masih dalam tahap penyidikan. "Kami akan mendalami lagi terkait dengan apa yang menjadi penyebab itu. Kami tidak hanya berhenti di situ namun kami tetap akan kembangkan. Sehingga nanti kami bisa membuat lebih terang kembali. Namun, kami sudah bisa menjerat (aborsi) dari sangkaan pasal-pasal tadi. Sudah terpenuhi unsur-unsurnya," pungkas dia. (fdn/fer)
Polisi Buru Penjual Obat Aborsi ke Bripda Randy
Minggu 05-12-2021,12:20 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :