Beraksi di Rumah Kiai, Residivis Alap-Alap Motor Dijebol Peluru Resmob

Minggu 05-12-2021,11:44 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Bangkalan, memorandum.co.id - Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan bertindak tegas terhadap  Abdus Salam (28), residivis curanmor yang sudah tiga kali beraksi di TKP berbeda. Bagian kaki tersangka dijebol peluru petugas karena melawan ketika disergap di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan Kota. “ Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka melawan dan mencoba kabur,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Minggu (5/12/2021). Di hadapan penyidik, lelaki asal Kelurahan Pejagan, itu mengakui sudah tiga kali beraksi di lokasi berbeda sepanjang 2021. Terakhir, Abdus membawa kabur motor Honda Beat yang diparkir di halaman rumah seorang kiai di Jalan KH Abdul Muin, Kelurahan Pejagan. “Aksi curanmor itu dilakukan tersangka Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 14.30,” ungkap Sigit. Saat itu, imbuhnya, istri pemilik kendaraan Khairul Anwar sowan ke rumah seorang Kiai di Jalan KH Abdul Mu’in. Nah, saat berbincang-bincang dengan kiai, istri pemilik motor melihat dua pengendara motor berboncengan, mendekati Honda Beat miliknya yang di parkir di halaman. Hanya sekejap, motor Honda Beat korban sudah dibawa kabur oleh salah satu dari dua pengendara motor tadi. Istri pemilik kendaraan coba mengajar. Namun terlambat, Honda Beat miliknya sudah keburu raib dibawa kabur. Menerima laporan ada aksi curanmor di tengah jantung kota, anggota Satreskrim Polres langsung melakukan lidik. Hasilnya, Polisi berhasil mengendus info terduga pelaku curanmor di halaman rumah Kiai itu mengarah pada sosok pria berinisial A. ” ejak aat itu, dia jadi target buruan Reskrim,” terang Sigit. Empat bulan pasca kejadian, tepatnya, Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 20.00, personel satreskrim yang patroli malam mendeteksi terduga alap-lap motor itu melintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Namun saat dicegat dan disergap, tersangka Abdus melawan dan mencoba kabur. Tak ingin target buronannya lepas, akhirnya tindakan tegas terukur jadi pilihan Polisi. “ Dooorr...,” tersangka A tumbang di aspal jalanan. Dia kemudian dibekuk dan dikeler menuju Mapolres Bangkalan. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sudah tiga kali beraksi di TKP berbeda. Aksi yang pertama dan kedua dilakukan Januari dan Juni lalu. ”Terakhir ya mencuri Honda Beat di halaman rumah Pak Kiai itu,” pungkas Sigit. (ras/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait