Surabaya, memorandum.co.id - Gegara menghindari pejalan kaki yang hendak menyeberang di Jalan Indrapura terjatuh dari motor, Jumat (3/12/2021). Akibat kejadian itu, membuat Moch Efendi (40), warga Jalan Teluk Bone Tengah, menderita luka lecet dan kaki. Begitu juga motor Honda Supra L 3761 QY, ringsek di bagian depan. "Pengendara motor itu menghindari pejalan kaki yang hendak menyeberang," kata Minardi, anggota Satpol PP Surabaya. Informasi yang dihimpun, kejadian bermula Efendi mengendarai motor melaju dari arah selatan ke utara menuju tempat kerja. Sampai di lokasi, tanpa disadarinya di depannya ada pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan. "Pejalan kaki tiba-tiba muncul dari gang, sehingga korban kaget lalu menghindari dan membuatnya terjatuh," jelas Minardi. Warga yang mengetahui adanya kecelakaan, lalu menghubungi command center 112. Setelah petugas medis datang ke lokasi langsung menolong Efendi. Usai mendapatkan perawatan, oleh petugas linmas korban diantar ke tempat kerjanya. "Sedangkan motornya dititipkan ke rumah kerabatnya," ujar Minardi. (rio/fer)
Hindari Pejalan Kaki, Pengendara Supra Terjatuh
Jumat 03-12-2021,20:40 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,19:47 WIB
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta Gratis untuk Antar Pasien Pulang
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB
Layani Pembelian Ecer hingga Obral Hadiah, Toko Miras Cinzano Tabrak Aturan Pemkot Surabaya
Jumat 09-10-2026,11:31 WIB
Beroperasi Puluhan Tahun, Pemkot Surabaya Bongkar Gardu Pungli di Romokalisari
Kamis 08-10-2026,20:42 WIB
Pengacara Toni Ahmadi Minta Hukuman Ringan dalam Sidang Korupsi di Surabaya
Terkini
Jumat 09-10-2026,19:09 WIB
Pemkot Surabaya Targetkan Pemetaan Venue Porprov Jatim 2027 Rampung 1-2 Bulan
Jumat 09-10-2026,19:08 WIB
Tindaklanjuti Pembongkaran Gerai Indomaret di Pamekasan, Wagub Emil Koordinasi dengan Bupati
Jumat 09-10-2026,19:05 WIB
Anggaran PMT Balita Rp5 Ribu Per Porsi Disorot, DPRD Surabaya Dorong Evaluasi
Jumat 09-10-2026,19:03 WIB
Belasan Titik Tambang Diduga Ilegal di Pasuruan, DLH Laporkan Temuan ke Provinsi
Jumat 09-10-2026,19:03 WIB