Ojol Dukuh Pakis Edarkan SS

Jumat 03-12-2021,18:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus Subhan (36), driver ojek online (ojol) di rumahnya Jalan Dukuh Pakis. Penangkapan dilakukan setelah terlibat dalam peredaran sabu-sabu (SS). Terbukti, setelah petugas menggeledah rumahnya ditemukan 4 poket sabu, yang dikemas plastik klip kecil masing-masing berisi 1,14 gram dan 1,12 gram. Kemudian  seperangkat alat isap SS dan HP. "Barang bukti kami temukan di dalam kotak kaca mata," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Jumat (3/12). Guna pengembangan lebih lanjut, petugas kemudian membawanya ke Mapolrestabes Surabaya dan dijebloskan penjara. "Tersangka bekerja ojek online," pungkas Daniel. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait