Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya masih sibuk mencari keberadaan pengemudi mobil yang terbalik di Jalan A Yani, Jumat (3/12/2021) dinihari tadi. Selain menyebar anggota untuk mencari alamat yang bersangkutan, pihak polisi juga berupaya menghubunginya melalui sambungan telepon. Hanya saja, sampai saat ini belum mendapatkan respon. Akibatnya, kepolisian kesulitan mendapat keterangan terkait kronologi dan penyebab kecelakaan itu. Sekadar diketahui, dalam kejadian itu, pengemudi atas nama Kukuh Hendra Prasetyo meninggalkan mobil. Sementara di dalam mobil jenis Suzuki X-Over yang terbalik akibat menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) itu, Kukuh meninggalkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atas nama tersebut. "Saat ini, pengemudi masih belum diambil keterangan mas. Dihubungi lewat telepon belum sambung," kata Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Haerul Anwar, Jumat (3/12/2021) siang. Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tunggal terjadi di Jalan A Yani, tepat di depan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL), Jumat (3/12) dinihari. Mobil jenis Suzuki X-Over terbalik setelah menabrak tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Pengemudi mobil naas itu Kukuh Hendra Prasetyo (30), warga Perumahan Istana Regency. Namun demikian, usai kejadian pengemudi tidak berada di lokasi. Diduga ia panik dan meninggalkan mobil.(fdn)
Polisi Cari Pengemudi Mobil Terbalik di Jalan A Yani
Jumat 03-12-2021,14:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,06:17 WIB
Beredar Video Asusila Diduga Mahasiswa Unair, Pihak Kampus Buru Pemeran dan Perekam
Rabu 17-06-2026,22:14 WIB
Rayakan HUT Ke-99 Persebaya, Massa Bonek Konvoi dan Padati Jalan Protokol Surabaya
Kamis 18-06-2026,07:31 WIB
Muskorda II IJTI Pantura Raya, Mahrus Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026-2029
Kamis 18-06-2026,11:20 WIB
Sinergi Daop 9 dan Pemkab Jember: KA Pandalungan 2 Jadi Motor Baru Pariwisata dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Kamis 18-06-2026,10:31 WIB
Jual Produk Cimory Kadaluarsa, Eks Kepala Gudang Cimory Dituntut 10 Bulan Penjara
Terkini
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,20:23 WIB
Sukses Program KB, Kabupaten Situbondo Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Harganas 2026
Kamis 18-06-2026,20:07 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (4): Titik Jenuh Hati yang Terluka
Kamis 18-06-2026,20:07 WIB
Sinergi Tiga Pilar Rungkut Tertibkan Jalan Rawan Macet dan Sosialisasikan Call Center 110
Kamis 18-06-2026,19:57 WIB