Proses Hukum Pelanggaran PPKM Anggota Dewan Terus Berlanjut

Kamis 02-12-2021,20:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Tulungagung, memorandum.co.id - Polisi terus melanjutkan dugaan pelanggaran PPKM yang menyeret nama anggota DPRD Tulungagung, Basroni. Setelah diperiksa sebagai saksi pada beberapa waktu lalu, kini Polres Tulungagung tengah menunggu izin dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk memanggil kembali yang bersangkutan. Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto memastikan penanganan dugaan pelanggaran PPKM tersebut tidak jalan di tempat. "Kasusnya terus kita proses, tidak berhenti, ini masih kita lakukan pendalaman," ujarnya, Kamis (2/12/2021). Pihaknya menyebut proses permintaan keterangan dari saksi ahli sudah rampung dilakukan, kini tengah bersiap melakukan gelar perkara atas dugaan kasus pelanggaran PPKM itu. "Saksi ahli sudah dimintai keterangan, gelar perkara belum dilakukan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan gelar perkara," jelas dia. Untuk pemanggilan lagi Basroni, pihak kepolisian masih menunggu persetujuan Gubernur Jatim sesuai dengan prosedur yang ada. Menurut Handono, izin ini diperlukan agar proses penyelidikan dugaan pelanggaran PPKM tidak menyalahi aturan. "Kita kirim surat izin pemeriksaan anggota dewan ini kepada gubernur, karena memang prosedurnya seperti itu," terang Handono. Menurutnya, surat kepada gubernur sudah dikirim sekitar seminggu lalu. Dan Polres Tulungagung masih menunggu jawaban atas surat tersebut. Seperti diketahui, pada Sabtu (21/8/2021) Satgas Covid-19 Tulungagung membubarkan pagelaran wayang kulit di halaman rumah Basroni. Ketika itu Basroni mengakui, pagelaran wayang dilaksanakan untuk ruwatan, sebagai tradisi masyarakat Jawa mengusir pagebluk yang sedang terjadi saat ini. (fir/mad/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait