Tulungagung, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Tulungagung kembali meringkus pengedar arak Bali di wilayah hukumnya. Pengedar arak Bali, JS (26), yang juga pemilik salah satu warung kopi (warkop) di Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut. Kasatreskoba Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko menyampaikan, JS merupakan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan. "Sesuai KTP alamatnya di Desa Sumberagung Rejotangan, namun memiliki usaha warung kopi di Kacangan Ngunut," terangnya, Selasa (30/11/2021). Nenny mengatakan, terungkapnya peredaran arak Bali ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan, jika di Desa Kacangan ada peredaran miras. Selanjutnya anggota satreskoba dipimpin Kanit 1 Ipda Bowo Tri Kuncoro melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap JS beserta barang buktinya dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Tulungagung. "Dari penangkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti lima botol arak Bali ukuran 600 ml, 15 botol anggur merah ukuran 620 ml, uang tunai Rp 600 ribu hasil jualan miras, HP merek Vivo, serta teko plastik merah muda," ungkapnya. Kini JS telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tulungagung. "Yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya. Sehingga terbukti melanggar pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, subsidair pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, subsidair pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, subsidair pasal 36 jo pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulungagung," pungkasnya. (fir/mad/fer)
Jualan Arak Bali, Pemilik Warkop Ngunut Diringkus
Selasa 30-11-2021,20:43 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,21:52 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Jalan Nias, Pelaku Usaha Direlokasi ke Menur
Senin 29-06-2026,22:47 WIB
Kontra Paraguay, Die Panzer Lebih Diunggulkan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin 29-06-2026,22:40 WIB
Exco PSSI Surabaya Saiful Anam Jagokan Belanda Menang Tipis Dalam Duel Kontra Maroko
Selasa 30-06-2026,10:16 WIB
Kejari Madiun Serahkan Aset PSU Perumahan Puri Asri ke Pemkot, Ingatkan Pengembang Jangan Hindari Kewajiban
Selasa 30-06-2026,11:26 WIB
Lebih 100 Pengembang Belum Serahkan PSU, Kejari Madiun Minta Segera Penuhi Kewajiban
Terkini
Selasa 30-06-2026,21:21 WIB
Program Bunda Puspa Latih 160 Perempuan Gresik Berwirausaha untuk Perkuat Ekonomi Keluarga
Selasa 30-06-2026,21:16 WIB
Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Selasa 30-06-2026,21:13 WIB
Harjakasi 2026 Digelar di 17 Kecamatan, Bupati Situbondo Siapkan Deklarasi Komunitas Permainan Tradisional
Selasa 30-06-2026,21:10 WIB
Aston Gejayan Yogyakarta Hadirkan Weekend Kids Activity Selama Libur Sekolah
Selasa 30-06-2026,21:07 WIB