Tulungagung, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Tulungagung kembali meringkus pengedar arak Bali di wilayah hukumnya. Pengedar arak Bali, JS (26), yang juga pemilik salah satu warung kopi (warkop) di Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut. Kasatreskoba Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko menyampaikan, JS merupakan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan. "Sesuai KTP alamatnya di Desa Sumberagung Rejotangan, namun memiliki usaha warung kopi di Kacangan Ngunut," terangnya, Selasa (30/11/2021). Nenny mengatakan, terungkapnya peredaran arak Bali ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan, jika di Desa Kacangan ada peredaran miras. Selanjutnya anggota satreskoba dipimpin Kanit 1 Ipda Bowo Tri Kuncoro melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap JS beserta barang buktinya dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Tulungagung. "Dari penangkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti lima botol arak Bali ukuran 600 ml, 15 botol anggur merah ukuran 620 ml, uang tunai Rp 600 ribu hasil jualan miras, HP merek Vivo, serta teko plastik merah muda," ungkapnya. Kini JS telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tulungagung. "Yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya. Sehingga terbukti melanggar pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, subsidair pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, subsidair pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, subsidair pasal 36 jo pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulungagung," pungkasnya. (fir/mad/fer)
Jualan Arak Bali, Pemilik Warkop Ngunut Diringkus
Selasa 30-11-2021,20:43 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,21:24 WIB
Dapur MBG Lamongan Kosong, IPAL Keruh dan Bau Menyengat Jadi Sorotan
Sabtu 26-09-2026,22:30 WIB
Pasar Gempol Pasuruan Terbakar, 300 Kios Hangus dan 2 Orang Terluka
Minggu 27-09-2026,00:03 WIB
Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8 Tujuh Hari
Sabtu 26-09-2026,22:00 WIB
Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Tiga Raperda untuk Perkuat Tata Kelola
Minggu 27-09-2026,01:00 WIB
DPRD Jatim Dorong Pemprov Perkuat Pelindungan Data untuk Cegah Pinjol Ilegal
Terkini
Minggu 27-09-2026,20:35 WIB
Jumat Berkah BRI Pacitan Salurkan Sembako ke Yayasan dan Masyarakat Kurang Mampu
Minggu 27-09-2026,20:25 WIB
Jeda Kompetisi, Persik Kediri Rekrut Badrian Ilham dan Marselinus Ama Ola
Minggu 27-09-2026,20:21 WIB
Patroli Gentong Polres Trenggalek Salurkan Air Bersih ke Sekolah dan Tempat Ibadah
Minggu 27-09-2026,20:10 WIB
Delapan Siswa SMPN 18 Malang Diperiksa Polisi terkait Dugaan Kekerasan Kepala Sekolah
Minggu 27-09-2026,19:36 WIB