Surabaya, memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap peredaran sabu antarpulau. Beratnya lebih kurang 1 kilogram. Dalam kasus ini petugas mengamankan dua tersangka, Junandas (33) dan Murliadi (40), warga Aceh. Upaya kedua tersangka yang berperan sebagai kurir tersebut tak berhasil mengecoh indra penciuman petugas. Meski, lolos dari pemeriksaan sinar X-Ray di bandara, kedua tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Dalam melakukan aksinya, tersangka menyimpan sabu di sela-sela paha dengan memasukkannya ke dalam celana pendek ketat. "Masing-masing membawa 500 gram," Kata Wakasatreskoba AKP Dodi Pratama, Selasa (30/11/2021). Dodi menambahkan, terbongkarnya kasus ini setelah polisi mendapatkan informasi jika ada peredaran narkoba di salah satu hotel Sidoarjo. Mendapat informasi itu, Unit I Satreskoba melakukan penyelidikan hingga penggeledahan di hotel tersebut. "Pada saat digeledah, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 plastik yang masing-masing berisi 100 gram sabu. Jadi totalnya satu kilogram sabu," tambah Dodi. Menurut informasi yang didapatkan, setelah kasus tersebut dikembangkan ternyata salah satu dari kurir narkoba tersebut adalah aparatur sipil negara (ASN). Diduga dari situlah terungkap alasan kenapa mereka bisa lolos dari pemeriksaan. Terpisah, Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi terkait kebenaran bahwa salah satu tersangka kuris sabu adalah seorang ASN menyampaikan menunggu dirilis Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan. "Besok mau diliris kapolrestabes," tukas Daniel. (mg-5/fer)
Libatkan ASN dan Simpan 1 Kg Sabu di Celana Ketat
Selasa 30-11-2021,20:05 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,07:32 WIB
Sukses Ungkap 212 Kasus Narkotika, Kapolres Beri Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bangkalan
Selasa 30-12-2025,16:23 WIB
Jatanras Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Selidiki Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo
Selasa 30-12-2025,12:54 WIB
Sikat Premanisme, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas
Selasa 30-12-2025,09:00 WIB
Aku Istrimu, Bukan Bonekamu: Diam yang Terlalu Lama (1)
Selasa 30-12-2025,10:46 WIB
Wali Kota Eri Bentuk Satgas Anti Premanisme, Apresiasi Polisi Terkait Kasus Nenek Elina
Terkini
Selasa 30-12-2025,22:37 WIB
Wali Kota Pasuruan Serahkan Bantuan Pemberdayaan untuk Dorong Penerima Manfaat Naik Kelas
Selasa 30-12-2025,21:05 WIB
Ribuan Guru Surabaya Belum Terima Tamsil, Komisi X DPR RI Desak Pencairan Segera
Selasa 30-12-2025,20:34 WIB
DPD PKS Kota Surabaya Luncurkan Layanan Konsultasi Keluarga
Selasa 30-12-2025,20:27 WIB
Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Melimpah Selama Libur Nataru
Selasa 30-12-2025,20:22 WIB