Lumajang, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah Kabupaten Lumajang. Bantuan ini diberikan kepada 1.693 orang buruh yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Lumajang. ”Atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang, saya dan Bunda Indah ikut serta mengawasi dan melihat langsung bantuan ini tepat atau tidak. Alhamdulillah di Desa Kaliwungu ini dari beberapa desa di Kecamatan Tempeh sudah bagus dan tepat sasaran,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq didampingi Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati saat menyalurkan bantuan secara simbolis kepada 377 orang buruh di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Selasa (30/11/2021). Cak Thoriq, sapaan akrabnya, menuturkan, bahwa besaran BLT yang didapat oleh para buruh yaitu Rp 2,1 juta yang akan diberikan sekali. “Untuk jumlah buruh yang diusulkan oleh pemerintah semuanya ter-cover dan saya berpesan kepada semua buruh yang mendapatkan bantuan langsung tunai ini agar bantuan ini dipakai untuk kebutuhan yang ada di rumah sehari-hari,” tuturnya. Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang Dwi Wahyono menerangkan, kriteria buruh tani yang mendapatkan bantuan langsung tunai dari dana DBHCHT ini yaitu buruh tani yang bekerja kepada para petani yang terdaftar di perusahaan mitra. “Jadi petani-petani yang terdaftar di perusahaan mitra ini dimintai berkas daftar buruh-buruh taninya,” terangnya. Dwi berharap, dengan adanya bantuan dari pemerintah ini dapat merangsang petani-petani tembakau untuk memperluas areanya karena saat ini perusahaan mitra di Kabupaten Lumajang hanya ada satu. "Mudah-mudahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tidak berubah sehingga tahun depan juga ada bantuan seperti ini karena untuk BLT buruh tani tembakau baru kali ini, kalau tahun-tahun sebelumnya porsinya lebih banyak ke kesehatan," pungkasnya. (fai/fer)
Pemkab Lumajang Salurkan BLT DBHCHT kepada Pekerja Pabrik dan Buruh Tani Tembakau
Selasa 30-11-2021,19:41 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :