Lumajang, memorandum.co.id - Langkah-langkah penyelarasan perilaku masyarakat dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayah Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, terus digencarkan.
Melalui kegiatan secara rutin dan berkesinambungan, masyarakat didorong untuk beraktifitas dengan kesadaran yang tinggi, bahwasanya pandemi Covid - 19 belumlah berakhir.
Kali ini meliputi anggota kepolisian sektor Sumbersuko dan staf desa, Koramil 0821/19 Sumbersuko melakukan giat penertiban masyarakat pada protokol kesehatan 5 M, Senin malam (29/11/2011).
Mewakili Danramil, Sertu Iswan Dewi S berkata, rangkaian kegiatan sesuai jadwal, gencar dilakukan secar masif dan berkesinambungan. Harapannya, masyarakat kian sadar akan situasi dan keadaan di tengah pandemi, sehingga penyebaran virus bisa dikendalikan.
"Masyarakat tentu harus kompak dan sama dalam pemikiran. Penerapan pola hidup sehat meskipun itu tidak dalam masa pandemi tentunya harus dilakukan. Supaya apa? Tidak lain definisinya untuk kesehatan, tidak mudah sakit dan lain - lain. Nah pada pandemi Covid - 19, ini hal itu makin diprioritaskan, ditetapkan sebagai aturan baku, dibungkus dalam kontek protap yang namanya protokol kesehatan 5 M," kata Sertu Iswan Dewi S.
Lima itu sendiri definisi diantaranya meliputi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerusakan dan mengurangi mobilitas. (*/Ani)