Surabaya, Memorandum.co.id - Di tengah kesibukan anggota kepolisian melakukan pengamanan, ada satu momen seorang polisi wanita menghentikan dua siswi yang merupakan pengendara motor. Polwan tersebut yakni Kasubnit Kamsel Satlantas Polrestabes Surabaya Ipda Yayuk. Ia menghentikan motor dua siswi itu bukan tanpa alasan. Mereka nekat tidak menggunakan helm saat melintas di lokasi tempat berlangsungnya demo. Dua pelajar tersebut merupakan siswi SMKN 12 Surabaya. "Itu helm ada kenapa kok gak dipakai. Helm itu fungsinya apa? Untuk melindungi kepalamu, bukan sebagai pajangan," ucap Yayuk. Yayuk menambahkan, sudah sewajibnya sebagai anggota kepolisian memberikan arahan dan imbauan kepada pelanggar. Hal tersebut semata-mata untuk keamanan pengendara sendiri. "Saya merasa sebagai ibu yang harus memberikan perhatian kepada anaknya. Ibu yang anaknya tidak mau kenapa-napa saat berkendara dijalan," tegas Yayuk. Setelah mengenakan helm, dua pelajar tersebut langsung diperbolehkan melintas, di tengah buruh yang sudah mulai merapat di depan Gedung Grahadi.(fdn)
Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Tegur Pengendara Tak Berhelm
Senin 29-11-2021,15:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,14:26 WIB
Bus Rombongan Family Gathering Tabrak Truk di Tol Ngawi, Tiga Orang Tewas
Minggu 18-10-2026,13:50 WIB
Kaca Pecah hingga Keramik Rusak, Waskita Masih Bertanggung Jawab atas Gedung Sekolah Rakyat
Minggu 18-10-2026,14:09 WIB
Mourin Chienci Lintong Laporkan Akun Medsos ke Polda Jatim, Bantah Dana Arisan Meow Dipakai Bisnis Spa
Minggu 18-10-2026,22:30 WIB
Dikukuhkan Pimpin PKB Jombang 2026–2031, Anas Burhani Bidik 16 Kursi DPRD
Minggu 18-10-2026,15:57 WIB
Finalis Cak Surabaya 2019 Ditangkap Kasus Sabu, Disbudporapar Pastikan Sanksi Organisasi Turun
Terkini
Senin 19-10-2026,12:47 WIB
Operasi Dua Tempat Hiburan Malam di Malang, 40 Orang Dites Urine
Senin 19-10-2026,12:46 WIB
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Keluarga Korban Sebut Pelaku Lebih dari Satu
Senin 19-10-2026,12:40 WIB
Ketua MUI Soroti Karhutla, Pemerintah Diminta Tetapkan Sebagai Bencana Nasional
Senin 19-10-2026,12:37 WIB
Wajib Sertifikasi Halal Diperpanjang hingga 2028, Diskop UKM Jatim Jemput Bola ke Desa
Senin 19-10-2026,12:31 WIB