Surabaya, Memorandum.co.id - Serikat Pekerja/Serikat Buruh se Jawa Timur tergabung Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) Jawa Timur mendesak pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020 jujur dan berbesar hati. Tidak kurang 25 ribu massa buruh bersiap menggelar aksi ke Gedung Negara Grahadi, Senin (29/11/2021) sekitar pukul 12.00. Jubir Gasper Jawa Timur, Jazuli didampingi Nurdin Hidayat aktivis FSPMI Surabaya, menjelaskan aksi massa di pusatkan di Gedung Negara Grahadi dengan estimasi massa sebanyak 25 ribu orang. "Massa aksi dari daerah masing-masing untuk bertemu di titik kumpul utama di Bundaran Waru atau di depan Mall City of Tomorrow (CITO), Jl. Frontage A. Yani Surabaya jam 12.00," tegas Jazuli dalam rilis pada Memorandum. Massa buruh didominasi dari daerah Ring-1 Jawa Timur (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan). "Khusus massa aksi dari Sidoarjo mulai jam 09.00 mengawal jalannya rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinisi Jawa Timur," tandas dia. Sebelumnya, MK memutuskan bahwa UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, tanggal 25 November 2021. "Kami mendesak penanguhan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas termasuk juga menangguhkan pelaksanaan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya," kata dia.(day/gus)
Buruh Kembali Gelar Demo Kawal Putusan MK
Senin 29-11-2021,08:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,11:41 WIB
Naik Bus ke Jakarta, Ratusan Guru Swasta Tulungagung Perjuangkan Kesetaraan Nasib
Selasa 19-05-2026,14:53 WIB
Kode Redeem Terbaru Ghoul Update di Sailor Piece Mei 2026
Selasa 19-05-2026,09:16 WIB
Pembunuhan Wanita MiChat, Saksi Ungkap Detik-Detik Dengar Jeritan Korban
Selasa 19-05-2026,21:03 WIB
Pembobol Rumah di Sidayu Gresik Ternyata Beraksi di 4 TKP, Penadah Ikut Ditangkap
Selasa 19-05-2026,12:36 WIB
MPP Kota Madiun Hadirkan 54 Layanan dari 13 OPD, Urus Perizinan Kini Cukup Satu Tempat, Ini Daftarnya
Terkini
Selasa 19-05-2026,21:15 WIB
Menikah Bukan Karena Cinta (3): Demi Cinta, Bulan Akhirnya Menyerah
Selasa 19-05-2026,21:03 WIB
Pembobol Rumah di Sidayu Gresik Ternyata Beraksi di 4 TKP, Penadah Ikut Ditangkap
Selasa 19-05-2026,20:47 WIB
Polsek Rungkut Gandeng Kedai Merakyat Antisipasi Curanmor Lewat Cangkruk Kamtibmas
Selasa 19-05-2026,20:34 WIB
Sidang Tipikor Ponorogo Ungkap Dugaan Fee Proyek dan Bocoran Tender RSUD Rp 14,3 Miliar
Selasa 19-05-2026,20:25 WIB