Surabaya, Memorandum.co.id - Serikat Pekerja/Serikat Buruh se Jawa Timur tergabung Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) Jawa Timur mendesak pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020 jujur dan berbesar hati. Tidak kurang 25 ribu massa buruh bersiap menggelar aksi ke Gedung Negara Grahadi, Senin (29/11/2021) sekitar pukul 12.00. Jubir Gasper Jawa Timur, Jazuli didampingi Nurdin Hidayat aktivis FSPMI Surabaya, menjelaskan aksi massa di pusatkan di Gedung Negara Grahadi dengan estimasi massa sebanyak 25 ribu orang. "Massa aksi dari daerah masing-masing untuk bertemu di titik kumpul utama di Bundaran Waru atau di depan Mall City of Tomorrow (CITO), Jl. Frontage A. Yani Surabaya jam 12.00," tegas Jazuli dalam rilis pada Memorandum. Massa buruh didominasi dari daerah Ring-1 Jawa Timur (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan). "Khusus massa aksi dari Sidoarjo mulai jam 09.00 mengawal jalannya rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinisi Jawa Timur," tandas dia. Sebelumnya, MK memutuskan bahwa UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, tanggal 25 November 2021. "Kami mendesak penanguhan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas termasuk juga menangguhkan pelaksanaan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya," kata dia.(day/gus)
Buruh Kembali Gelar Demo Kawal Putusan MK
Senin 29-11-2021,08:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB