SURABAYA-Anggota tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Kobra Satsabhara Polrestabes Surabaya mengamankan dua pemuda yang menggelar pesta miras di area pemakaman Kembang Kuning, Mingu (15/9) dini hari. Mereka adalah Suwarno (32), warga Jalan Banyuurip Wetan, dan Triyono (38), warga Jalan Kupang Gunung Jaya III. Selain kedua pemuda, petugas juga menyita barang bukti empat botol minuman keras (miras). "Dari pengakuan kedua pemuda itu, minuman keras itu didapat dari pembeli yang berada di sekitar makam itu," kata Ketua tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Kobra Satsabhara Polrestabes Surabaya Ipda Joko Priyono. Setelah dimintai keterangan, keduanya diperbolehkan pulang dengan didampingi keluarga masing-masing. "Namun kami sudah agendakan keduanya untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), di Pengadilan Negeri Surabaya," pungkas Joko.(fdn/tyo)
Mabuk Di Makam, Dua Pemuda Diciduk
Minggu 15-09-2019,14:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,15:22 WIB
Kredit Macet KPRI Sejahtera Capai Rp45 Miliar, Tim Penyelamat Sisir Debitur Jumbo
Senin 07-09-2026,17:24 WIB
Didemo Atlet Bersama Wawali, Wali Kota Blitar Pilih Cek Pembangunan Fisik
Senin 07-09-2026,15:41 WIB
Sehari Tiga Kecelakaan Lalu Lintas di Gresik, 3 Meninggal Dunia dan Lainnya Luka
Senin 07-09-2026,09:31 WIB
Kisah Pilu PMI Jember, Meninggal Sebatang Kara di Musala Shah Alam
Senin 07-09-2026,12:11 WIB
Lima Personel Polres Gresik Raih Penghargaan atas Prestasi Pelayanan Prima Tingkat Nasional
Terkini
Selasa 08-09-2026,07:59 WIB
Perjalanan Karir Jennifer Fukuhara: Dari Model Cilik hingga Sabet 1st Runner Up Miss Grand Jatim 2025
Selasa 08-09-2026,07:21 WIB
Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
Selasa 08-09-2026,07:07 WIB
Suzuki XL7 Terbaru Mulai Mengaspal di Jawa Timur, UMC Kantongi 150 SPK dalam Sebulan
Selasa 08-09-2026,06:56 WIB
DPRD Lamongan Bedah APBD 2026: Fraksi Soroti Jalan, Banjir dan UMKM
Selasa 08-09-2026,06:37 WIB