SURABAYA-Anggota tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Kobra Satsabhara Polrestabes Surabaya mengamankan dua pemuda yang menggelar pesta miras di area pemakaman Kembang Kuning, Mingu (15/9) dini hari. Mereka adalah Suwarno (32), warga Jalan Banyuurip Wetan, dan Triyono (38), warga Jalan Kupang Gunung Jaya III. Selain kedua pemuda, petugas juga menyita barang bukti empat botol minuman keras (miras). "Dari pengakuan kedua pemuda itu, minuman keras itu didapat dari pembeli yang berada di sekitar makam itu," kata Ketua tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Kobra Satsabhara Polrestabes Surabaya Ipda Joko Priyono. Setelah dimintai keterangan, keduanya diperbolehkan pulang dengan didampingi keluarga masing-masing. "Namun kami sudah agendakan keduanya untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), di Pengadilan Negeri Surabaya," pungkas Joko.(fdn/tyo)
Mabuk Di Makam, Dua Pemuda Diciduk
Minggu 15-09-2019,14:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,20:56 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (5): Direktur Aneka Usaha Ungkap CSR, Voucher BBM hingga Subsidi Kaos
Rabu 05-08-2026,13:51 WIB
PENSIL BUMI Perkuat Pemetaan Potensi Geoheritage, Kabupaten Ngawi Menuju Warisan Geologi Nasional
Rabu 05-08-2026,14:31 WIB
Susuri Jejak Lahirnya NU, Ning Lia Napak Tilas ke Pesantren Canga'an Bangil
Rabu 05-08-2026,15:19 WIB
Porkab 2026 Resmi Dibuka, Bupati Warsubi Ajak ASN Perkuat Soliditas demi Pelayanan Prima
Terkini
Kamis 06-08-2026,13:35 WIB
Nyambi Jual Sabu, Anggota Dishub Gresik Dapat Pasokan dari Madura
Kamis 06-08-2026,13:30 WIB
Perkuat Sinergi, ATR/BPN Tulungagung Gandeng Pemdes Bendilwungu Matangkan Pelaksanaan PTSL 2026
Kamis 06-08-2026,13:08 WIB
Polsek Gubeng Tangkap Pencuri Kursi Pemkot Surabaya, Begini Modusnya
Kamis 06-08-2026,13:00 WIB