SURABAYA-Anggota tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Kobra Satsabhara Polrestabes Surabaya mengamankan dua pemuda yang menggelar pesta miras di area pemakaman Kembang Kuning, Mingu (15/9) dini hari. Mereka adalah Suwarno (32), warga Jalan Banyuurip Wetan, dan Triyono (38), warga Jalan Kupang Gunung Jaya III. Selain kedua pemuda, petugas juga menyita barang bukti empat botol minuman keras (miras). "Dari pengakuan kedua pemuda itu, minuman keras itu didapat dari pembeli yang berada di sekitar makam itu," kata Ketua tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Kobra Satsabhara Polrestabes Surabaya Ipda Joko Priyono. Setelah dimintai keterangan, keduanya diperbolehkan pulang dengan didampingi keluarga masing-masing. "Namun kami sudah agendakan keduanya untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), di Pengadilan Negeri Surabaya," pungkas Joko.(fdn/tyo)
Mabuk Di Makam, Dua Pemuda Diciduk
Minggu 15-09-2019,14:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Terkini
Selasa 07-04-2026,08:51 WIB
Gejolak Global Picu Harga Plastik Meroket, Pemprov Jatim Bergerak Selamatkan UMKM
Selasa 07-04-2026,08:43 WIB
Dorong Penguatan Ekonomi, Kapolres Kediri Hadiri Penyerahan Truk Koperasi Desa Merah Putih
Selasa 07-04-2026,08:27 WIB
Fraksi PKS DPRD Jatim Perkuat Sinergi Media
Selasa 07-04-2026,08:22 WIB
Inkanas Kabupaten Kediri Raih Juara Umum Ketiga, Kapolres Beri Apresiasi
Selasa 07-04-2026,08:14 WIB