SURABAYA-Anggota tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Kobra Satsabhara Polrestabes Surabaya mengamankan dua pemuda yang menggelar pesta miras di area pemakaman Kembang Kuning, Mingu (15/9) dini hari. Mereka adalah Suwarno (32), warga Jalan Banyuurip Wetan, dan Triyono (38), warga Jalan Kupang Gunung Jaya III. Selain kedua pemuda, petugas juga menyita barang bukti empat botol minuman keras (miras). "Dari pengakuan kedua pemuda itu, minuman keras itu didapat dari pembeli yang berada di sekitar makam itu," kata Ketua tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Kobra Satsabhara Polrestabes Surabaya Ipda Joko Priyono. Setelah dimintai keterangan, keduanya diperbolehkan pulang dengan didampingi keluarga masing-masing. "Namun kami sudah agendakan keduanya untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), di Pengadilan Negeri Surabaya," pungkas Joko.(fdn/tyo)
Mabuk Di Makam, Dua Pemuda Diciduk
Minggu 15-09-2019,14:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,10:04 WIB
Gerombolan Preman Aniaya Wartawan Setelah Meliput Dugaan Politik Uang di Blitar
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,14:40 WIB
Sejumlah Warga Surabaya Memilih Kotak Kosong, Ini Alasannya
Rabu 27-11-2024,08:20 WIB
Bawaslu Kota Batu Register Pelaku Dugaan Money Politic
Terkini
Rabu 27-11-2024,20:34 WIB
Kemenangan Mutlak Eri-Armuji di Pilwali Surabaya: Warga Surabaya Dinilai Cerdas dan Rasional
Rabu 27-11-2024,20:26 WIB
Pamatwil Polda Jatim dan Kapolres Bojonegoro Tinjau Kesiapan TPS Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,20:02 WIB
21.159 Warga Binaan Lapas/Rutan di Jatim Salurkan Hak Pilih
Rabu 27-11-2024,19:48 WIB
Polres Probolinggo Kota Fasilitasi Tahanan Tentukan Hak Pilihnya di Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,19:37 WIB