SURABAYA-Anggota tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Kobra Satsabhara Polrestabes Surabaya mengamankan dua pemuda yang menggelar pesta miras di area pemakaman Kembang Kuning, Mingu (15/9) dini hari. Mereka adalah Suwarno (32), warga Jalan Banyuurip Wetan, dan Triyono (38), warga Jalan Kupang Gunung Jaya III. Selain kedua pemuda, petugas juga menyita barang bukti empat botol minuman keras (miras). "Dari pengakuan kedua pemuda itu, minuman keras itu didapat dari pembeli yang berada di sekitar makam itu," kata Ketua tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Kobra Satsabhara Polrestabes Surabaya Ipda Joko Priyono. Setelah dimintai keterangan, keduanya diperbolehkan pulang dengan didampingi keluarga masing-masing. "Namun kami sudah agendakan keduanya untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), di Pengadilan Negeri Surabaya," pungkas Joko.(fdn/tyo)
Mabuk Di Makam, Dua Pemuda Diciduk
Minggu 15-09-2019,14:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Jumat 08-11-2024,08:16 WIB
Pendaftaran Bintara Bakomsus Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Terkini
Jumat 08-11-2024,19:33 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Konser Jazz Senja Utara Festival 2024 di THP Kenjeran
Jumat 08-11-2024,19:13 WIB
Polsek Karangpilang Jalin Silaturahmi dengan Warga Melalui Program Jumat Curhat
Jumat 08-11-2024,19:04 WIB
Di Hari Pahlawan, Masyarakat Surabaya Tidak Diperbolehkan Pakai Busana Motif Doreng
Jumat 08-11-2024,18:55 WIB
Berbaur dengan Pengunjung Grand City Mall, Pria Ini Nyopet HP
Jumat 08-11-2024,18:46 WIB