Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/02 Tambaksari bersama 3 pilar, melaksanakan kegiatan yustisi protokol kesehatan dan vaksin hunter dengan sasaran pengendara roda 2 di. Jl. Residen Sudirman Kelurahan Pacarkeling Kecamatan Tambaksari Surabaya. Minggu, (28/11/21)
Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan di Halaman Gereja Krsiten Indonesia itu menjaring sebanyak 41 orang yang terkena razia vaksin, dosis satu 19 orang, dosis dua 22 orang.
"Penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini dilaksanakan oleh aparat gabungan, hal ini bertujuan untuk mengecek pelaksanaan prokes dimasa pandemi saat ini*,ujar Serma Budi Rusdiono
"Operasi yustisi melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas dan anggota Sat Pol PP serta Puskesmas Rangkah",tandasnya. (gus)