Korban Penganiayaan Mengaku Sudah Nikah Siri

Minggu 28-11-2021,16:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Nursanti (40) warga asal Makassar, Sulawesi Selatan ini menjadi korban penganiayaan di tempat kostnya Jalan Dupak Bangunrejo Gg V, yang dilakukan oleh Ahmad Marzuki (40) warga Jalan Gresik PPI GG VI, ternyata sudah menikah siri mereka. Yuli pemilik kos menegaskan korban telah dinikahi secara siri oleh pelaku. Kendati demikian, ia mengaku belum tahu apa yang menjadi permasalahan keluarga tersebut. "Mereka nikah siri," kata Yuli ditemui memorandum.co.id di lokasi kejadian. Yuli mengaku pernah berbicara kepada Nursanti dan Ahmad Maruki. Mereka mengatakan ingin nikah resmi dan akan diselenggarakan di Makasar. "Keduanya cerita akan nikah sah," jelasnya. Sementara terkait peristiwa penganiayaan, pemilik kos membenarkannya. Marzuki melakukan penganiayaan kepada Nursanti saat dirinya sedang tidur. "Waktu penganiayaan itu mas saya mungkin tidur. Tiba-tiba petugas datang ke saya cari yang namanya Heri (nama panggilan tersangka). Lalu saya lihat di kamar nya sudah tidak ada.Saya lihat kendaraan roda dua (R2) miliknya juga sudah tidak ada,"ujarnya. (x1/x2/alf)

Tags :
Kategori :

Terkait