Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim Muzammil Syafi'i menyampaikan bahaya faham liberalisme dan radikalisme mengancam ideologi bangsa. Hal ini, ia sampaikan saat sosialisasi kebangsaan dalam rangka penguatan nilai-nilai Pancasila. "Manakala tidak diantisipasi secara komprehensif maka akan berakibat fatal bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," jelas Muzammil Syafi'i. Dijelaskan politisi yang akrab, disapa Buya Muzamil, persoalan radikalisme ada di berbagai belahan negara dan ada di semua agama. "Maka itu sebagai upaya melakukan deradikalisasi bisa dilakukan dengan memberikan pemahaman agar secara benar. Islam sebagai rohmatan lil alamin dan Islam wasatiyah atau islam moderat kepada masyarakat diberikan melalui pendidikan formal dan non formal. Selain itu juga memberikan pemahaman secara utuh tentang nilai-nilai Pancasila secara benar pada masyarakat," paparnya. Lanjut Muzammil Syafi'i, perlu ada pembatasan atas kebebasan mengakses di dunia maya atau media sosial. Dimana mengalir deras munculnya faham-faham yang berpotensi munculnya terorisme dan radikalisme. "Negara harus hadir dalam mengantisipasi munculnya gerakan gerakan yang mengarah pada terorisme dan radikalisme," tegas dia. Pemerintah hendaknya berusaha maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat karena sikap radikal muncul ketika kemiskinan dan perbedaan yang mencolok antara si kaya dan miskin. "Jadi rasa keadilan masyarakat harus terus diupayakan agar tumbuh kepercayaan pada pemerintah. ini yang dapat menutup ruang bagi berkembangnya faham radikal ," pungkas anggota komisi A bidang hukum dan pemerintahan. (day)
Muzamil Ingatkan Bahaya Liberalisme dan Radikalisme
Minggu 28-11-2021,12:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,14:19 WIB
KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Rabu 28-01-2026,11:34 WIB
Polsek Wiyung Sambangi Warga Terkait Temuan Motor di Bazar Barang Bukti Polrestabes Surabaya
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,10:56 WIB
Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026
Terkini
Kamis 29-01-2026,08:21 WIB
Jadi Pengedar Sabu di Warkop Bubutan, Dhoni Wahyu Hidayat Terancam Hukuman Berat
Kamis 29-01-2026,08:17 WIB
Demi Psikologis Anak, Hakim Pengadilan Agama Surabaya Sidang Dispensasi Nikah Tanpa Toga
Kamis 29-01-2026,08:06 WIB
Lebih Cepat dan Canggih, TPS Andalkan Mechanic Smart Assistant untuk Deteksi Kerusakan
Kamis 29-01-2026,07:51 WIB
Antara Seragam dan Kesabaran
Kamis 29-01-2026,07:28 WIB