AFPI Bantu Pelaku UMKM Pahami Manfaat Fintech Pendanaan

Sabtu 27-11-2021,07:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id - Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaksimalkan produktivitas UMKM di masa pandemi melalui pendanaan alternatif. Upaya ini mendorong roda perkonomian daerah dan nasional. Sebab Kehadiran Teknologi Finansial (Fintech) di Indonesia, tak dapat dipungkiri telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terlebih saat kalangan underserved dan unbanked masih banyak tersebar di berbagai wilayah. Tak terkecuali bagi para pelaku UMKM. AFPI, bersama OJK terus aktif melakukan sosialisasi dan edukasi pada seluruh masyarakat, khususnya UMKM. Salah satunya Fintech Lending Days, bertajuk “Pemanfaatan Pendanaan Alternatif UMKM Jawa Timur Melalui Fintech Pendanaan Bersama” digelar tanggal 25-26 November 2021 di Kota Malang. Acara selama dua hari diisi berbagai kegiatan. Hari pertama, Kamis, (25/11) aktivitas diisi dengan kunjungan ke beberapa UMKM setempat. Hari.kedua, Jumat, (26/11), diselenggarakan talk show dan exhibition diramaikan para pelaku UMKM dan Fintech Pendanaan Bersama, yaitu UKU Indonesia, Uatas, Easycash, AdaPundi, KoinWorks dan Colmitra. Turut hadir Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan Tris Yulianta dan Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Entjik S. Djafar. Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Tris Yulianta mengatakan, “Fintech Lending Days merupakan bukti komitmen OJK bersama AFPI untuk terus meningkatkan inklusi dan literasi keuangan digital di kalangan UMKM. "Kegiatan ini sebagai salah satu upaya menjadi motor pendorong roda perekonomian daerah, khususnya di Malang sebagai salah satu pusat perekonomian UMKM,” terang Tris Yulianta. Lanjut Tris Yulianta, bahwa layanan Fintech Pendanaan Bersama menyediakan opsi alternatif yang lebih mudah bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pendanaan bantuan modal. "Namun di sisi lain, Fintech pun memiliki tantangan tersendiri, karena pada kenyataannya, masih banyak masyarakat Indonesia yang asing dengan keuangan digital dan belum tepat dan bijak dalam penggunaannya," tutur Tris. Dirinya berharap dalam rangka Bulan Fintech Nasional dapat membantu para pelaku UMKM untuk memahami pemanfaatan Fintech Pendanaan Bersama secara tepat. "Demi memaksimalkan produktivitas usaha, sehingga dapat mendorong kemajuan roda perekonomian daerah dengan potensi yang dimiliki oleh beragam UMKM," tegas Tris. AFPI yang merupakan mitra strategis OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama, terus mendorong peran Fintech Pendanaan untuk menjadi solusi keuangan alternatif bagi sektor produktif masyarakat Indonesia dengan kerap melakukan edukasi dan literasi keuangan digital khususnya di kalangan UMKM. Fokus Fintech Pendanaan untuk pemberdayaan UMKM menjadi penting, lantaran besarnya kontribusi terhadap perekonomian nasional. Data teranyar menyatakan sumbangsih UMKM mencapai 61,07% untuk PDB dan 97% untuk pembukaan lapangan kerja. Sementara itu, Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan, kegiata Fintech Lending Days diselenggarakan dalam rangka Bulan Fintech Nasional 2021. " AFPI berkomitmen bersama-sama dengan para pelaku industri Fintech Pendanaan Bersama turut serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital bagi UMKM," tegas Entjik S. Djafar. Entjik S. Djafar menyebutkan, saat ini, lebih dari 50% dari pinjaman yang disalurkan adalah dari sektor UMKM. Dalam kondisi pandemi sebagian besar pelaku UMKM membutuhkan bantuan keuangan taktis untuk bisa bertahan dan terus berkembang. "Di sinilah Fintech Pendanaan Bersama bisa berperan, membantu menjawab kebutuhan tersebut. Tentu saja dalam hal ini, Fintech Pendanaan Bersama akan terus berinovasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen terutama pelaku UMKM agar usahanya terus berkembang, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi," kata Entjik S. Djafar. Sebagai asosiasi yang saat ini mewadahi 104 pelaku usaha Fintech Pendanaan Bersama yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, AFPI berinisiasi mengadakan berbagai program dan kolaborasi industri demi meningkatkan inklusi dan literasi keuangan digital, baik nasional maupun regional, terutama dalam rangka Bulan Fintech Nasional yang tengah berlangsung ini. Melalui berbagai program inklusi dan literasi keuangan digital serta proses edukasi pemanfaatan Fintech Pendanaan Bersama, diharapkan para konsumen, khususnya para pelaku UMKM, dapat lebih memahami peran dan pemanfaatan pendanaan alternatif UMKM melalui Fintech Pendanaan Bersama. Pada kesempatan yang sama, CEO UKU Indonesia Tony Jackson yang merupakan pelaku usaha Fintech Pendanaan Bersama terdaftar dan diawasi OJK, menyambut baik inisiatif AFPI dalam mendukung pertumbuhan Fintech Pendanaan Bersama di kota Malang. "Kami berharap dengan adanya kegiatan Fintech Lending Days ini, tingkat literasi keuangan digital masyarakat meningkat dan Fintech Pendanaan Bersama bisa terus berkembang dimana layanannya dapat mengisi kesenjangan pendanaan bagi pengusaha UMKM lokal yang belum tersentuh lembaga keuangan konvensional," terang Tony Jackson. (day/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait