Surabaya, memorandum.co.id - M Yunus (27), pelaku perampasan tas Jaksa Kejari Surabaya Nurhayati (58), yang tinggal di Jalan Keputih Tegal Timur, diketahui sebagai residivis atas kasus yang sama. Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku hanya sekali melakukan perampasan tas dan dilakukan di Jalan Arjuno. "Baru sekali merampas tas. Tapi masih kami kembangkan lagi," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana melalui Kanit Jatantas Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia, Jumat (26/11). Agung menambahkan, tersangka pernah ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus perampasan tas di tempat lain. "Tersangka residivis dan pernah ditahan di sini (polrestabes)," jelas Agung. Informasi yang dihimpum memorandum.co.id, Yunus pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Simokerto pada tahun 2019, terkait kasus penjualan HP hasil rampasan di media sosial. Diketahui HP yang dijual itu, merupakan milik penjaga konter yang dirampasnya di daerah Simokerto. (rio)
Ini Jejak Rekam Perampas Tas Jaksa Kejari
Jumat 26-11-2021,19:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,21:36 WIB
Beat Dicuri di Tambak Segaran Surabaya Usai Dipakai Mudik ke Jombang
Rabu 25-03-2026,21:29 WIB
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi Primadona Wisata
Rabu 25-03-2026,21:00 WIB
Perlahan Pulih dari Bencana, Lebaran Dimeriahkan Balap Robin di Subulussalam Aceh
Rabu 25-03-2026,22:37 WIB
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di Tol Sumo Surabaya Tembus 755 Ribu Kendaraan
Rabu 25-03-2026,21:16 WIB
Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri
Terkini
Kamis 26-03-2026,18:37 WIB
Pilihan Investasi 2026 yang Masih Worth It untuk Mengembangkan Keuangan
Kamis 26-03-2026,18:32 WIB
LPA Jatim Dukung Pembentukan SPARTA di Kampung Pancasila Surabaya
Kamis 26-03-2026,18:28 WIB
Bandit Motor Gasak Beat Pengunjung Alfamart Tambakrejo Surabaya
Kamis 26-03-2026,18:24 WIB
Kebakaran Warung Mie Sakera Balung Jember, Elpiji Bocor Picu Kerugian Rp 50 Juta
Kamis 26-03-2026,18:21 WIB