Surabaya, memorandum.co.id - M Yunus (27), pelaku perampasan tas Jaksa Kejari Surabaya Nurhayati (58), yang tinggal di Jalan Keputih Tegal Timur, diketahui sebagai residivis atas kasus yang sama. Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku hanya sekali melakukan perampasan tas dan dilakukan di Jalan Arjuno. "Baru sekali merampas tas. Tapi masih kami kembangkan lagi," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana melalui Kanit Jatantas Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia, Jumat (26/11). Agung menambahkan, tersangka pernah ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus perampasan tas di tempat lain. "Tersangka residivis dan pernah ditahan di sini (polrestabes)," jelas Agung. Informasi yang dihimpum memorandum.co.id, Yunus pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Simokerto pada tahun 2019, terkait kasus penjualan HP hasil rampasan di media sosial. Diketahui HP yang dijual itu, merupakan milik penjaga konter yang dirampasnya di daerah Simokerto. (rio)
Ini Jejak Rekam Perampas Tas Jaksa Kejari
Jumat 26-11-2021,19:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-01-2025,18:55 WIB
Persebaya Resmi Perpanjang Kontrak Ernando Ari, Fondasi Bajol Ijo Kian Kuat
Sabtu 25-01-2025,15:17 WIB
Pengendara Motor Tewas Adu Banteng dengan Bus di Duduksampeyan Gresik
Sabtu 25-01-2025,17:52 WIB
Pelaku Pembunuhan Tukang Bengkel di Purwosari Dibekuk, Ini Motifnya
Sabtu 25-01-2025,21:02 WIB
Hasil Liga 1: Barito Putera Bantai Persebaya Surabaya 3-0
Sabtu 25-01-2025,18:44 WIB
Jabat Kasat Lantas, Kompol Agung Beberkan Strategi Weekend di Kota Malang
Terkini
Sabtu 25-01-2025,21:42 WIB
Rumah Kontrakan di Bangil Pasuruan Digerebek Polisi, Ringkus Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu
Sabtu 25-01-2025,21:02 WIB
Hasil Liga 1: Barito Putera Bantai Persebaya Surabaya 3-0
Sabtu 25-01-2025,20:57 WIB
Polsek Karangpilang Beri Pengamanan Pengajian KH Anwar Zaid
Sabtu 25-01-2025,20:35 WIB
Diback Up Tim Polda Jatim, Buser Polres Ngawi Buru Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah
Sabtu 25-01-2025,19:59 WIB