Perampas Tas Jaksa Kejari Surabaya Dilumpuhkan

Jumat 26-11-2021,13:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Jatantas Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil melumpuhkan perampas tas jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Nurhayati (53), di Jalan Arjuno, Jumat (26/11/2021). Pelaku M Yunus (27), warga Jalan Sidonipah dibekuk di Jalan Simokerto. Sedangkan temannya berinisial AI masih dalam pengejaran petugas. Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana melalui Kanit Jatanras, AKP Agung Kurnia membenarkan penangkapan itu. "Iya benar. Tersangka kami tangkap di daerah Simokerto dan kami tembak kaki kanannya karena melawanan," kata Agung Kurnia. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nurhayati, Jaksa Kejari Surabaya menjadi korban penjambretan dua pelaku saat turun dari mobil di depan kantor, Jalan Arjuno, Kamis (11/11), sekitar pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, Nur usai mengambil bank bersama Reni, rekan kerjanya yang juga jaksa di Kejari Surabaya. Akibat penjambretan itu, tas korban dirampas. Setelah berhasil, pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Semarang. Sedangkan korban melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya. Diaksinya, kedua pelaku berhasil menggasak tas berisi uang cicilan rumah sekitar Rp 4 juta, HP, dan surat-surat. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait