Surabaya, memorandum.co.id - Bukan hal yang mudah mengungkap kasus prostitusi tersangka Nelsi asal Dusun Suko, Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko Lumajang. Bisnis haram yang dijalankan wanita 41 tahun itu terbilang terselubung. Nelsi atau Mami Ambar menyulap tempat kediaman menjadi wisma sekaligus sebagai markas puluhan pekerja seks komersial (PSK). Mereka menyebut rumah tersebut Wisma Penantian. Di Wisma itu, Mami Ambar memberikan layanan seks kepada lelaki hidung belang. Tidak hanya wanita dewasa, Mami Ambar juga menyediakan layanan seks dari gadis berusia belasan atau belia. Di lokasi itulah salah satu korban berinisial TR memutuskan kabur. Dia kecewa karena pekerjaan yang dijanjikan Mami Ambar tak sesuai kenyataan. Gaji awal senilai belasan juta ternyata hanya sebatas ratusan ribu. "Korban berinisial TR kemudian kabur dari rumah sekaligus wisma itu. TR melompat melalui tembok belakang rumah pelaku," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto, Kamis (25/11) siang. Akibat upaya tersebut, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh. Kaki, lutut, tangan dan dahi korban terluka hingga mengakibatkan berdarah. Di luar tembok, korban menghubungi travel. Setelah itu, korban mengirim lokasi terkini sebagai tanda titik penjemputan. Di dalam mobil travel, korban meminta diantar ke Kota Surabaya. "Sebenarnya mobil jurusan Jakarta. Tapi sopir bersedia mengantar ke Surabaya," tandas Totok. Setiba di Surabaya, korban meminta tolong warga sekitar dan menceritakan kronologi insiden tersebut. "Oleh warga, korban lalu diantar ke Polrestabes Surabaya. Karena lokasi ada di Lumajang, kasus kami ambil alih," pungkas Totok.(fdn)
Perjuangan PSK Bongkar Praktik Prostitusi Mami Ambar Lumajang
Kamis 25-11-2021,18:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:37 WIB
Langgar Surat Edaran Pemkot Surabaya, Toko Miras di Genteng Kepergok Jual Eceran
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,12:58 WIB
Terkendala Kemendagri, Empat Kursi Kepala OPD di Kota Madiun Kosong
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Selasa 20-10-2026,17:00 WIB
Gegara Sandal Crocs, Thomas Tewas Dikeroyok Empat Pemuda di Surabaya
Terkini
Rabu 21-10-2026,04:08 WIB
Kebakaran Arjuno-Welirang Dekati Permukiman, Jarak Titik Api Capai 2 Kilometer
Rabu 21-10-2026,03:15 WIB
Jatim Jadi Percontohan Konservasi, DLH Perkuat Perlindungan Keanekaragaman Hayati
Rabu 21-10-2026,02:05 WIB
DPO Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya saat Makan Siang, Buronan ke-13 Tahun Ini
Rabu 21-10-2026,01:05 WIB
Aspal Licin Pascakecelakaan Truk Stearin di Kebomas Gresik, Polisi Taburkan Serbuk Kayu
Rabu 21-10-2026,00:05 WIB