Surabaya, Memorandum.co.id - Kesialan dialami Ari Yanto, warga Jalan Tambak Segaran. Sewaktu membeli sabun di minimatket Jalan Tambak Segaran, sepeda angin merek MTB raib digondol maling. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Simkerto. Hingga saat ini pelakunya masih dalam penyelidikan anggota reskrim. Pria yang sehari-hari bekerja ojek online (ojol) itu mengungkapkan, dia hendak membeli sabun karena stok di rumah habis pada Rabu (24/11) sekitar pukul 09.00. Kemudian dia pergi ke minimarket dengan naik sepeda angin yang biasa digiunakan untuk bekerja. Sampai di tempat tujuan, sepedanya diparkir di depan lalu ditinggal masuk. Beberapa menit kemudian, selesai membeli sabun Ari keluar menuju parkiran. Tapi dia kaget karena mendapati sepedanya hilang dicuri maling. “Cobaan apa lagi yang aku terima saat ini. Aepeda angin tersebut buat kerja. Buat antar COD-an, olahraga. Sekarang aku tidak punya sepeda lagi,” kata Ari, Kamis (25/11). Terpisah, Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redana saat dikonfirmasi kejadian pencurian itu mengatakan, masih akan mengecek ke SPKT, apakah korban melapor atau belum. “Kita akan cek dulu,” kata Ketut. Meskipun belum menerima laporan, tetap menerjunkan anggota ke lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya. (rio)
Ditinggal Beli Sabun Mandi, Sepeda Digondol Maling
Kamis 25-11-2021,12:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Rabu 07-10-2026,23:59 WIB
Pembayaran Digital Makin Populer, Tren Cashless Ubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,01:10 WIB
Belajar Mandiri lewat Internet Makin Populer di Kalangan Anak Muda
Terkini
Kamis 08-10-2026,22:10 WIB
DPC PKB Sumenep Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan
Kamis 08-10-2026,21:54 WIB
Investasi Nikel Melonjak, Indonesia Bidik Posisi Rantai Pasok Global Baterai Kendaraan Listrik
Kamis 08-10-2026,21:44 WIB
Korupsi Keuangan Desa, Kades Drokilo Dituntut 8 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,38 M
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,21:17 WIB