Surabaya, memorandum.co.id - H Mimid Achmid bercita-cita cucunya, Dimas Eka Permana menjadi anggota Polri. Namun, Eka yang sempat ikut seleksi pendaftaran Bintara Polri di Polda Jatim pada 2017 ini gagal dalam tahap tes jasmani. Mimid yang merupakan purnawirawan TNI ini langsung percaya ketika Sutinah menawari cucunya bisa masuk sebagai anggota polisi melalui jalur khusus. Asalkan menyetor sejumlah uang. Namun, setelah uang Rp 300 juta disetor, Dimas tidak diterima sebagai anggota Polri. "Kami percaya karena dia ketika itu sebagai anggota Provos Polda Jatim," ujar Mimid saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/11/2021). Sutinah ketika itu menjanjikan Dimas bisa diterima sebagai anggota Polri meski tidak lulus tes jasmani. Dia mengklaim ada jenderal bintang tiga dari Mabes Polri yang bisa memasukkan pendaftar meski gagal tes Bintara Polri tahun 2016. Dimas dijanjikan bisa mengikuti pendidikan susulan 2017. Ucapan Sutinah itu membuat Mimid percaya. Mimid lantas mentransfer Rp 300 juta secara bertahap sebanyak empat kali. Namun, setelah uang tersebut disetor, Dimas tetap tidak bisa masuk pendidikan bintara. "Ada pengumuman. Cucu saya tidak lulus," katanya. Dimas yang kini sudah menjadi pegawai Dinas Perhubungan Pemkab Sidoarjo menambahkan, ketika itu dirinya tidak lulus tes jasmani karena larinya kurang cepat. Sutinah ketika itu menelepon keluarganya. "Daftarnya ketika itu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saya tidak lulus karena larinya kurang," ucapnya. Mimid bukan korban satu-satunya. Adiknya sendiri, Abdul Muiz Hadi yang merupakan anggota TNI juga menjadi korbannya. Ketika itu, Muiz ingin memasukkan anaknya, Suhaimi Febriadi sebagai anggota polisi. Muiz baru membayar separuhnya, yakni Rp 150 juta. Suhaimi juga gagal masuk pendidikan bintara. "Awalnya Sutinah yang telepon adiknya, Pratu Abdul Muiz. Ada pengumuman. Anaknya tidak lulus," katanya. Sementara itu, Sutinah tidak keberatan dengan keterangan para saksi. Dia mengakui perbuatannya. Penasihat hukumnya dari bantuan hukum Polda Jatim yang enggan disebutkan namanya menolak saat dikonfirmasi seusai persidangan. Alasannya, karena mereka masih belum mendapatkan izin dari Humas Polda Jatim untuk memberikan komentar. (mg-5/fer)
Kakak-Adik Tertipu Pendaftaran Bintara Polri
Rabu 24-11-2021,21:13 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,11:32 WIB
Ketika MK Berhadapan dengan Yurisdiksi dalam Perkara Gibran
Senin 05-10-2026,23:12 WIB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Emil Audero Gagalkan Penalti Thailand
Senin 05-10-2026,16:51 WIB
Hadapi Musim Hujan, Pemkot Madiun Keruk 4 Sungai dan Siapkan Pompa 500 Liter per Detik
Senin 05-10-2026,10:16 WIB
Kasus Pembunuhan Pemuda di Menganti Gresik, Keluarga Korban Ungkap Anaknya Tidak Pernah Cerita soal Pacar
Senin 05-10-2026,19:52 WIB
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Tetangga: Sempat Cuci Motor Sebelum Berlayar
Terkini
Selasa 06-10-2026,07:38 WIB
Perjalanan Karier Vanessa Axelia, Penyanyi Asal Surabaya Sukses Pukau 4 Coach 'The Voice Indonesia'
Selasa 06-10-2026,06:51 WIB
Penipuan Travel Umrah dan Haji Ilegal di Jatim Tembus Rp17 Miliar, Kemenhaj Tempuh Jalur Hukum
Selasa 06-10-2026,06:05 WIB
Cinta Menyamar Jadi Ketakutan (2): Menolak Jadi Juru Selamat di Atas Reruntuhan Jiwa
Selasa 06-10-2026,05:06 WIB
Masuk 10 Besar Nasional, Pasuruan Diuji Tim Pusat lewat Verifikasi STBM
Selasa 06-10-2026,04:06 WIB