Surabaya, memorandum.co.id - H Mimid Achmid bercita-cita cucunya, Dimas Eka Permana menjadi anggota Polri. Namun, Eka yang sempat ikut seleksi pendaftaran Bintara Polri di Polda Jatim pada 2017 ini gagal dalam tahap tes jasmani. Mimid yang merupakan purnawirawan TNI ini langsung percaya ketika Sutinah menawari cucunya bisa masuk sebagai anggota polisi melalui jalur khusus. Asalkan menyetor sejumlah uang. Namun, setelah uang Rp 300 juta disetor, Dimas tidak diterima sebagai anggota Polri. "Kami percaya karena dia ketika itu sebagai anggota Provos Polda Jatim," ujar Mimid saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/11/2021). Sutinah ketika itu menjanjikan Dimas bisa diterima sebagai anggota Polri meski tidak lulus tes jasmani. Dia mengklaim ada jenderal bintang tiga dari Mabes Polri yang bisa memasukkan pendaftar meski gagal tes Bintara Polri tahun 2016. Dimas dijanjikan bisa mengikuti pendidikan susulan 2017. Ucapan Sutinah itu membuat Mimid percaya. Mimid lantas mentransfer Rp 300 juta secara bertahap sebanyak empat kali. Namun, setelah uang tersebut disetor, Dimas tetap tidak bisa masuk pendidikan bintara. "Ada pengumuman. Cucu saya tidak lulus," katanya. Dimas yang kini sudah menjadi pegawai Dinas Perhubungan Pemkab Sidoarjo menambahkan, ketika itu dirinya tidak lulus tes jasmani karena larinya kurang cepat. Sutinah ketika itu menelepon keluarganya. "Daftarnya ketika itu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saya tidak lulus karena larinya kurang," ucapnya. Mimid bukan korban satu-satunya. Adiknya sendiri, Abdul Muiz Hadi yang merupakan anggota TNI juga menjadi korbannya. Ketika itu, Muiz ingin memasukkan anaknya, Suhaimi Febriadi sebagai anggota polisi. Muiz baru membayar separuhnya, yakni Rp 150 juta. Suhaimi juga gagal masuk pendidikan bintara. "Awalnya Sutinah yang telepon adiknya, Pratu Abdul Muiz. Ada pengumuman. Anaknya tidak lulus," katanya. Sementara itu, Sutinah tidak keberatan dengan keterangan para saksi. Dia mengakui perbuatannya. Penasihat hukumnya dari bantuan hukum Polda Jatim yang enggan disebutkan namanya menolak saat dikonfirmasi seusai persidangan. Alasannya, karena mereka masih belum mendapatkan izin dari Humas Polda Jatim untuk memberikan komentar. (mg-5/fer)
Kakak-Adik Tertipu Pendaftaran Bintara Polri
Rabu 24-11-2021,21:13 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,18:25 WIB
Gowes Sambil Sidak, Plt Wali Kota Madiun Sorot Kebersihan Fasilitas Umum dan Penataan PKL
Rabu 08-04-2026,18:50 WIB
Muscab Peradi SAI Surabaya Raya, Dr Tonic Tangkau Terpilih Secara Aklamasi
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Terkini
Kamis 09-04-2026,17:45 WIB
Normalisasi Tahap II Sungai Kalianak Surabaya, 41 Bangunan Ditandai untuk Ditertibkan
Kamis 09-04-2026,17:39 WIB
Imigrasi Kawal Mega Investasi, Pabrik Melamin Terbesar RI Dibangun di JIIPE, TKA Diawasi Ketat
Kamis 09-04-2026,17:22 WIB
Kode Redeem Honkai Star Rail April 2026, Berikut Daftar Kode Terbaru
Kamis 09-04-2026,17:22 WIB
13 Desa di Pasuruan Terancam Krisis Air Bersih, Kecamatan Lumbang Paling Rawan
Kamis 09-04-2026,17:18 WIB