Surabaya, memorandum.co.id - H Mimid Achmid bercita-cita cucunya, Dimas Eka Permana menjadi anggota Polri. Namun, Eka yang sempat ikut seleksi pendaftaran Bintara Polri di Polda Jatim pada 2017 ini gagal dalam tahap tes jasmani. Mimid yang merupakan purnawirawan TNI ini langsung percaya ketika Sutinah menawari cucunya bisa masuk sebagai anggota polisi melalui jalur khusus. Asalkan menyetor sejumlah uang. Namun, setelah uang Rp 300 juta disetor, Dimas tidak diterima sebagai anggota Polri. "Kami percaya karena dia ketika itu sebagai anggota Provos Polda Jatim," ujar Mimid saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/11/2021). Sutinah ketika itu menjanjikan Dimas bisa diterima sebagai anggota Polri meski tidak lulus tes jasmani. Dia mengklaim ada jenderal bintang tiga dari Mabes Polri yang bisa memasukkan pendaftar meski gagal tes Bintara Polri tahun 2016. Dimas dijanjikan bisa mengikuti pendidikan susulan 2017. Ucapan Sutinah itu membuat Mimid percaya. Mimid lantas mentransfer Rp 300 juta secara bertahap sebanyak empat kali. Namun, setelah uang tersebut disetor, Dimas tetap tidak bisa masuk pendidikan bintara. "Ada pengumuman. Cucu saya tidak lulus," katanya. Dimas yang kini sudah menjadi pegawai Dinas Perhubungan Pemkab Sidoarjo menambahkan, ketika itu dirinya tidak lulus tes jasmani karena larinya kurang cepat. Sutinah ketika itu menelepon keluarganya. "Daftarnya ketika itu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saya tidak lulus karena larinya kurang," ucapnya. Mimid bukan korban satu-satunya. Adiknya sendiri, Abdul Muiz Hadi yang merupakan anggota TNI juga menjadi korbannya. Ketika itu, Muiz ingin memasukkan anaknya, Suhaimi Febriadi sebagai anggota polisi. Muiz baru membayar separuhnya, yakni Rp 150 juta. Suhaimi juga gagal masuk pendidikan bintara. "Awalnya Sutinah yang telepon adiknya, Pratu Abdul Muiz. Ada pengumuman. Anaknya tidak lulus," katanya. Sementara itu, Sutinah tidak keberatan dengan keterangan para saksi. Dia mengakui perbuatannya. Penasihat hukumnya dari bantuan hukum Polda Jatim yang enggan disebutkan namanya menolak saat dikonfirmasi seusai persidangan. Alasannya, karena mereka masih belum mendapatkan izin dari Humas Polda Jatim untuk memberikan komentar. (mg-5/fer)
Kakak-Adik Tertipu Pendaftaran Bintara Polri
Rabu 24-11-2021,21:13 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,14:46 WIB
Australia Bungkam Dominasi Turki Dua Gol Tanpa Balas
Minggu 14-06-2026,11:06 WIB
Bhabinkamtibmas Jogorogo Pantau Budidaya Sawi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga di Ngawi
Minggu 14-06-2026,09:49 WIB
Tragedi Pemotor Tercebur di Proyek Margorejo, Ketua DPRD Surabaya Minta Proyek Drainase Bermasalah Dihentikan
Minggu 14-06-2026,09:44 WIB
Proyek Gorong-Gorong Margorejo Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Desak Sanksi Pidana dan Blacklist Kontraktor
Minggu 14-06-2026,13:59 WIB
Ning Lia Soroti Perhutanan Sosial sebagai Mesin Ekonomi Desa Hutan di Jatim
Terkini
Senin 15-06-2026,08:16 WIB
Akademisi UK Perta Soroti Standar Keselamatan di Tragedi Proyek Gorong-gorong Margorejo
Senin 15-06-2026,07:46 WIB
Pesta Gol di Houston Stadium: Jerman Tampil Perkasa, Gilas Curacao 7-1
Senin 15-06-2026,07:01 WIB
Ribuan Pelari Ikuti Bhayangkara Run 2026 Magetan
Senin 15-06-2026,06:01 WIB
Lolos Tahap Administrasi, 5 Calon Dirut PDAM Madiun Bersiap Hadapi Uji Kelayakan
Minggu 14-06-2026,21:06 WIB