Blitar, memorandum.co.id - Masih dalam masa Operasi Zebra Semeru 2021, satgas preemtif atau pencegahan Satlantas Polres Blitar mengandeng Dishub Kabupaten Blitar memasang pita atau garis kejut di sepanjang jalur lurus di kawasan hutan Gunung Betet, Rabu (24/11). Ini merupakan jalur penghubung Kecamatan Kademangan dengan Kecamatan Sutojayan Blitar. Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatlantas AKP I Putu Angga Feriyana mengungkapkan, pemasangan garis kejut ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati. Serta diharapkan dapat mengurangi laka lantas dan mencegah kegiatan balapan liar yang melibatkan anak muda di daerah Gunung Betet tersebut. “Seperti kita ketahui jalur di kawasan hutan ini merupakan jalur lurus yang kerap kali digunakan para pemuda sebagai arena balap liar. Setiap kali kami razia dan bubarkan, mereka akan kembali lagi. Bahkan beberapa waktu lalu jatuh korban jiwa akibat adu balap di lokasi tersebut,” terang AKP Putu. Di lokasi, Satlantas Polres Blitar bersama dishub memasang pita kejut sebanyak 2 titik di sepanjang jalur lurus dengan jarak kurang lebih 100 meter. Sehingga masyarakat yang melewati lokasi tersebut tidak bisa memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. “Dengan pemasangan pita kejut di 2 titik dengan jarak kurang dari 100 meter jalur diharapkan tidak bisa digunakan para pemuda untuk jalur balap lagi,” tutup dia.(nus)
Cegah Kecelakaan, Satuan Lantas Polres Blitar Pasang Jalur Kejut
Rabu 24-11-2021,18:47 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :