Kediri, memorandum.co.id - Hampir luput dari pantauan publik, pascaputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Kediri terus melakukan pengembangan pelaku pengemplang uang negara. Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Harry Rahmad. Menurutnya, untuk perkara korupsi di BPR Kota Kediri terus dikembangkan. "Hal ini terkuak pada persidangan Tipikor dengan terdakwa Indra Harianto pegawai BPR Kota Kediri dan Ida Riyani selaku kreditur," ujar Harry pada memorandum.co.id, bebera hari lalu. Pada persidangan kedua terdakwa tersebut, sambung Harry, terkuak adanya perkara yang harus dikembangkan. "Maka dari itu, untuk dugaan korupsi di BPR Kota Kediri terus kami kembangkan. Dan dimungkinkan ada tersangka baru," tambah Harry dengan tegas. Sayang, Harry enggan menyebutkan siapa yang akan dibidik. Sekadar diketahui, dalam putusan sidang kasus korupsi BPR Kota Kediri, terdakwa Indra Harianto dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun penjara atas perbuatannya. Sedangkan terdakwa Ida Riyani juga dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun, namun pihaknya masih melakukan upaya hukum yakni banding. Kedua terdakwa dijerat undang-undang korupsi karena dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp. 600.000.000.(mis)
Kejari Kota Kediri Terus Kembangkan Kasus Korupsi BPR
Rabu 24-11-2021,15:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-01-2025,10:06 WIB
Pendiam dan Sarat Prestasi, Kasat Reskrim Polres Bangkalan Ketiban Job Jabatan Baru di Polda Jatim
Sabtu 04-01-2025,14:41 WIB
Antisipasi Banjir, Forkopimda Sidoarjo bersama Warga Kerja Bakti Normalisasi Sungai
Sabtu 04-01-2025,11:46 WIB
Polres Lumajang Gelar Sertijab, Wakapolres dan Kasat Reskrim Berganti
Sabtu 04-01-2025,19:23 WIB
Pemkab Sidoarjo Percepat Program Renovasi RTLH, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Sabtu 04-01-2025,17:05 WIB
TRC BPBD Lumajang Gerak Cepat Lakukan Pembersihan Paska Longsor di Piket Nol KM 55
Terkini
Minggu 05-01-2025,09:17 WIB
Patroli Blue Light Polsek Tenggilis Mejoyo Cegah 3C di Jemur Andayani
Minggu 05-01-2025,08:37 WIB
Sukses Kawal Kegiatan Skala Besar, Ketua PD Muhammadiyah Apresiasi Kinerja Polres Bangkalan
Minggu 05-01-2025,06:13 WIB
Tahap Pembuktian Obyek Gugatan, PN Lamongan Lakukan Sidang Pemeriksaan Setempat
Sabtu 04-01-2025,20:12 WIB
Mahasiswa KKN Unugiri di Desa Mori Tanam Pohon, Sukses Kawal Reorganisasi BUMDes
Sabtu 04-01-2025,19:23 WIB