Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang pembeli tepergok mencuri HP pedagang nasi goreng di Jalan Sememi. Tersangka Zakaria (39), indekos di Jalan Bandarejo, Sememi, Benowo akhirnya dijebloskan ke sel penjara Polsek Benowo. Kanitreskrim Polsek Benowo, Ipda Jumeno mengatakan, pelaku ditangkap massa setelah aksi kejar-kejaran hingga di Jalan Raya Banjar Sugihan, Tandes. "Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti hp Vivo Y-12 milik korban," kata Jumeno dikomfirmasi Memorandum.co.id, Rabu (24/11). (alf)
Beli Nasgor Plus Curi HP Pedagang
Rabu 24-11-2021,13:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Rabu 07-10-2026,22:59 WIB
Kick Off PMB Gen 27, UMM Siapkan 10 Beasiswa dan Beragam Kemudahan
Rabu 07-10-2026,21:59 WIB
Komisaris BPR Didakwa Himpun Dana Rp 13,1 Miliar, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi
Rabu 07-10-2026,23:59 WIB
Pembayaran Digital Makin Populer, Tren Cashless Ubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Terkini
Kamis 08-10-2026,21:17 WIB
16 Unit Outdoor AC Kenpark Hilang, Tiga Terdakwa Jalani Sidang di PN Surabaya
Kamis 08-10-2026,21:12 WIB
Drainase Jalan Tunjungan Tersumbat Lemak, DPRD Surabaya Minta Sumber Limbah Diusut
Kamis 08-10-2026,21:08 WIB
PSMP Jatim Tagih Tindak Lanjut Temuan BPK Puluhan Miliar di BUMD Lumajang
Kamis 08-10-2026,20:59 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gagalkan Peredaran 95,44 Gram Sabu Lintas Daerah
Kamis 08-10-2026,20:50 WIB