MUI Jatim Apresiasi Keberpihakan Pemprov terhadap Pengembangan Pesantren

Selasa 23-11-2021,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) melayangkan apresiasi kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang telah melakukan gebrakan penguatan untuk pesantren. Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris MUI Jatim Prof Akhmad Muzakki, saat menghadiri publik hearing pembahasan Raperda Pengembangan Pesantren di Grand Mercure Surabaya, Selasa (23/11/2021). "Gubernur telah memberikan fasilitasi, yaitu kemudahan-kemudahan untuk pesantren. Ini menunjukkan adanya keberpihakan atau afirmasi pada keberadaan pesantren, terutama di Jawa Timur," ujar Prof Zakki, sapaan lekatnya. Kendati demikian, Prof Zakki menegaskan, keberpihakan tersebut tetap harus memperhatikan aspek rekognisi, yaitu adanya pengakuan oleh negara. "Dalam hal ini, pesantren perlu memenuhi aspek-aspek legalitas sehingga pemerintah dapat memberikan fasilitas secara tepat dan legal," tambahnya. Lebih lanjut, guru besar termuda UINSA tersebut menjelaskan, beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh pesantren di antaranya seperti: terdaftar pada Kementerian (data EMIS), masuk dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah), dan secara aktif melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat serta memenuhi fungsi pendidikan. Mengenai Raperda Pengembangan Pesantren, menurutnya terdapat peningkatan fasilitas aspek rekognisi pesantren dan aspek pendidikan, salah satunya yaitu beasiswa. “Pemprov Jatim sangat memahami urgensi aspek rekognisi pesantren. Di antaranya terdapat fasilitas uji kompetensi pesantren agar pesantren memenuhi aspek rekognisi secara utuh dan mendapatkan bantuan negara sesuai kapasitasnya," bebernya. Sementara itu, anggota Pansus Raperda Pengembangan Pesantren Samsul Arifin mengatakan, peran pemerintah sangat vital dalam mewujudkan pesantren sebagai penguatan pendidikan dan dakwah, termasuk dalam pendidikan non-formal. “Mewujudkan pesantren sebagai pondasi pendidikan, tentu membutuhkan kerja sama dengan banyak pihak, terutama pemerintah daerah. Dengan begitu, kita semua, tentunya Pemprov Jatim, tetap peduli dengan pesantren dan menjadikan Perda Pengembangan Pesantren yang InsyaAllah segera disahkan. Ini juga sebagai wujud monitoring para OPD agar seirama dengan gubernur dalam menguatkan keberadaan pesantren," jelas wakil rakyat dari Fraksi PKB DPRD Jatim ini. Dalam publik hearing yang digelar DPRD Provinsi Jatim selama dua hari ini (22-23/11), turut diikuti Kanwil Kemenag Jatim Dr H Husnul Maram MHI. Selain itu, juga hadir anggota Komisi E DPRD Jatim Hartoyo dan Lilik Hendrawati yang menyampaikan tentang fungsi pesantren sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat. MUI Jatim sendiri, sebelumnya telah melakukan pembahasan mengenai Raperda Pengembangan Pesantren yang dilakukan oleh Komisi HUU MUI Jatim pada (9/4/2021) lalu. (mg3)

Tags :
Kategori :

Terkait