Bupati Lumajang Tegaskan Desa Penyelenggara Pilkades Serentak Harus PPKM Level 1

Selasa 23-11-2021,18:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Lumajang, memorandum.co.id - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menegaskan agar seluruh desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak  2021 harus sudah pada posisi  PPKM level 1. Hal itu disampaikan ketika membuka acara Sosialisasi Desain Surat Suara dan Kampanye dalam Pilkades Serentak Tahun 2021 bertempat di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (23/11/2021). "Sekarang Kabupaten Lumajang berada di level 3 PPKM karena vaksinasi di Kabupaten Lumajang masih belum mencapai target yang seharusnya, karena itu saya membuat edaran untuk seluruh desa yang melaksanakan pilkades harus level 1 PPKM supaya diperbolehkan melaksanakan Pilkades," ujarnya. Cak Thoriq, sapaan akrabnya, menerangkan, syarat level 1 PPKM untuk masing-masing desa yaitu vaksinasi dosis pertama untuk masyarakat umum minimal 70 persen dan vaksinasi untuk lansia minimal 60 persen. "Karena begitu pilkades, kumpul banyak orang. Kalau kumpul banyak orang, vaksinasi belum banyak, ya risiko. Oleh karena itu saya mengambil kebijakan atas pertimbangan forkopimda untuk memastikan bahwa vaksinasi itu sebagai sarana untuk desa mencapai di level 1 PPKM supaya pelaksanaan pilkades sesuai dengan aturan," terangnya. Menurutnya, berdasarkan kondisi saat ini, ada dua pilihan yang bisa dilakukan. Yang pertama memaksimalkan vaksinasi di desa yang melaksanakan pilkades serentak supaya nanti pada saat pelaksanaan sudah berada pada Level 1 PPKM. Sedangkan pilihan yang kedua,  pilkades serentak ditunda karena tidak memenuhi persyaratan. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 terkait Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. "Saya sebagai bupati memilih untuk melaksanakan pilkades tetap sesuai jadwal dan waktu yang sudah direncanakan tetapi memaksimalkan proses vaksinasi di desa masing-masing," pungkasnya. Seperti diketahui, Kabupaten Lumajang akan melaksanakan pilkades serentak yang akan diselenggarakan awal  Desember di 32 desa dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang. (fai)

Tags :
Kategori :

Terkait