Blitar, memorandum.co.id - Pemerintah Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar menggelar pemilihan kepala desa antarwaktu (PAW), Senin (22/11/2021). Ada tiga calon. Nomor urut satu Ahmad Jabil, nomor urut dua Kholid Adnan, dan nomor urut tiga Suroto. Dimulai pukul 07.00, pilkades tersebut dijaga ketat oleh petugas gabungan Polres Blitar, Kodim 0808 dan Satpol PP Kabupaten Blitar. Acara pun berjalan lancar hingga pemilihan surat suara selesai. Usai pemilihan panitia melakukan penghitungan surat suara. Pilkades PAW dimenangkan Kholid Adnan dengan perolehan sebanyak 77 suara. Sedangkan Suroto mendapatkan 45 suara, dan Ahmad Jabil mendapatkan 10 suara. Dari 136 suara tersebut, diwakili oleh empat dusun, yaitu Dusun Jajakan 25 orang, Dusun Jugo 29, Dusun Sangrahan 20 orang dan Dusun Plampangan 30 orang. Camat Kesamben Setiyono mengatakan, PAW ini akan berjalan satu tahun sampai 2022. “Semua Alhamdulillah tertib, lancar dan aman. Karena semua tahapan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” kata Camat Kesamben. Lebih lanjut Setiyono menambahkan, tidak ada kendala dalam pelaksanaan PAW Desa Jugo. "Semoga pasca pelaksanaan ini tidak ada yang komplain dengan hasilnya. Karena tahapan sudah sesuai prosedur, fair dan jurdil. Untuk pelantikan sesuai jadwal tahapan di laksanakan tanggal 25 Januari 2022,” tambahnya. Sementara Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom menegaskan, pihaknya sudah mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan. Yakni dengan memperketat penjagaan sejak awal. “Kami terjunkan petugas gabungan Polri 128 orang, TNI 20, Satpol PP 20. PAW perjalan lancar aman dan kondusif hingga pelaksaan selesai,” pungkasnya.((nus)
Amankan Pemilihan Kepala Desa Jugo, Petugas Gabungan Diterjunkan
Senin 22-11-2021,18:54 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB
Longsor di Jalur Bromo, 7 Motor Pengunjung Tertimbun
Terkini
Kamis 26-02-2026,12:43 WIB
BPN Bojonegoro Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL Rampung September 2026
Kamis 26-02-2026,12:32 WIB
Terlibat Judi Online Top1Toto, Residivis Penggelapan Dituntut 1 Tahun Penjara
Kamis 26-02-2026,12:16 WIB
Safari Ramadan, Plt Wali Kota Madiun Salat Tarawih dan Salurkan Hibah di Masjid
Kamis 26-02-2026,12:03 WIB
Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Kecamatan Karangrejo Gelar GPM
Kamis 26-02-2026,12:00 WIB