Surabaya, Memorandum.co.id - Scan QR Code PeduliLindungi sudah terpasang di berbagai fasilitas umum sebagai syarat masuk ke wilayah tersebut. Tak terkecuali Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Seluruh pengunjung pengadilan kelas l A tersebut wajib melakukan scan barcode. "Mulai hari ini kami memberlakukan Scan QR Code bagi pengunjung PN Surabaya baik itu pegawai sendiri maupun masyarakat umum,” tutur Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (22/11). Ditambahkan Ginting, pemasangan scan barcode tersebut merupakan instruksi dari Ketua PN Surabaya. Kebijakan itu diberlakukan untuk mengantisipasi dan mencegah klaster penyebaran Covid-19 di tempat pelayanan publik khususnya "Supaya tracing dapat dilakukan dengan mudah. Ketika ada pengunjung yang terpapar Covid-19 segera diketahui," imbuh Ginting. Ginting menjelaskan bahwa penerapan scan QR-Code ini merupakan salah satu upaya PN Surabaya untuk menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19. "Pemberlakuan scan barcode di lingkungan PN Surabaya sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi," tandasnya. (mg5)
Masuk PN Surabaya Wajib Scan QR Code PeduliLindungi
Senin 22-11-2021,15:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,13:58 WIB
Tragedi Gunung Sepinggil: Terhempas Ombak Saat Berswafoto, Satu Pemuda Hilang di Laut Selatan
Sabtu 28-03-2026,15:48 WIB
Lestarikan Tradisi Leluhur, 36 Pegon Hiasi Pesisir Selatan Jember Dalam Festival Ketupat
Sabtu 28-03-2026,20:21 WIB
Teknisi Asal China Tewas di Pabrik Mojokerto, Disnaker Sebut Bukan Pekerja Resmi
Sabtu 28-03-2026,20:38 WIB
Kunjungan Wisatawan ke IKN Naik saat Lebaran, UMKM Alami Lonjakan Omzet
Sabtu 28-03-2026,16:29 WIB
Istri Tersangka Sajam di Lumajang Keberatan Polisi Ambil Mobil dari Rumah
Terkini
Minggu 29-03-2026,13:15 WIB
Terekam CCTV, Jambret Bermotor Lexi Putih Gasak Ponsel Warga di Kawasan Makam Peneleh Surabaya
Minggu 29-03-2026,12:53 WIB
Residivis Tiga Kali Masuk Bui, Eksekutor Curanmor Lakarsantri Gunakan Kode Jalan-Jalan untuk Beraksi
Minggu 29-03-2026,12:49 WIB
Dindik Jatim Terapkan Kebijakan WFH Terbatas bagi ASN Mulai 30 Maret, Begini Mekanismenya
Minggu 29-03-2026,12:21 WIB
Polsek Sawahan Pastikan Ibadah Misa di Gereja Kalam Allah Berjalan Aman dan Kondusif
Minggu 29-03-2026,12:14 WIB