Masuk PN Surabaya Wajib Scan QR Code PeduliLindungi

Senin 22-11-2021,15:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Scan QR Code PeduliLindungi sudah terpasang di berbagai fasilitas umum sebagai syarat masuk ke wilayah tersebut. Tak terkecuali Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Seluruh pengunjung pengadilan kelas l A tersebut wajib melakukan scan barcode. "Mulai hari ini kami memberlakukan Scan QR Code bagi pengunjung PN Surabaya baik itu pegawai sendiri maupun masyarakat umum,” tutur Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (22/11). Ditambahkan Ginting, pemasangan scan barcode tersebut merupakan instruksi dari Ketua PN Surabaya. Kebijakan itu diberlakukan untuk mengantisipasi dan mencegah klaster penyebaran Covid-19 di tempat pelayanan publik khususnya "Supaya tracing dapat dilakukan dengan mudah. Ketika ada pengunjung yang terpapar Covid-19 segera diketahui," imbuh Ginting. Ginting menjelaskan bahwa penerapan scan QR-Code ini merupakan salah satu upaya PN Surabaya untuk menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19. "Pemberlakuan scan barcode di lingkungan PN Surabaya sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi," tandasnya. (mg5)

Tags :
Kategori :

Terkait