Tulungagung, memorandum.co.id - HA (49), warga Kecamatan Boyolangu, harus berurusan dengan polisi karena terlibat perkara penipuan dan penggelapan BPKB mobil. Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, kini HA ditahan di rutan mapolres. "Tersangka HA terlibat tipu gelap dan sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya, Minggu (21/11/2021). Nenny menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil pendalaman laporan penipuan dan penggelapan yang disampaikan oleh Yayuk, warga Kecamatan Kauman. Yayuk melapor ke polisi setelah merasa ditipu oleh tersangka, yang selama ini dikenalnya sebagai makelar jual beli mobil. "Jadi korban dan tersangka ini saling kenal karena terlibat jual beli mobil bekas," ucapnya. Kepada polisi, korban mengaku mengenal tersangka setelah terlibat jual beli mobil bekas seharga Rp 147,5 juta yang diangsur selama 4 kali mulai 2016-2018. "Sesuai perjanjian setelah lunas, BPKB nya akan langsung diberikan kepada korban," ujarnya. Namun, setelah pembayarannya lunas, BPKB yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Setelah ditelusuri rupanya BPKB mobil tersebut malah dijaminkan oleh tersangka di salah satu finance dan menunggak lama sekali. Tersangka yang tak bisa menyerahkan BPKB tersebut hanya bisa pasrah saat dijemput petugas kepolisian di rumahnya "Akibat perbuatannya kini tersangka dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (fir/mad/fer)
Makelar Mobil Bekas Boyolangu Dibui
Minggu 21-11-2021,19:17 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,19:15 WIB
Kasus KDRT Psikis, Selebgram Vinna Natalia Divonis Majelis Hakim PN Surabaya 4 Bulan Penjara
Senin 23-02-2026,16:23 WIB
Warga Tambak Asri Surabaya Tolak Penandaan Rumah Normalisasi Sungai Kalianak
Senin 23-02-2026,18:43 WIB
DPRD Surabaya Warning RHU dan Resto Jual Minhol Selama Ramadan
Terkini
Selasa 24-02-2026,16:17 WIB
Perempuan Muda Pasuruan Edarkan Narkoba, Belasan Gram Sabu dan Ekstasi Disita
Selasa 24-02-2026,16:00 WIB
Pemkab Tulungagung Siapkan Lima Bus Balik Gratis Lebaran Tahun Ini
Selasa 24-02-2026,15:56 WIB
Tak Kantongi Izin, Proyek Pengurukan di Winongan Dihentikan Paksa
Selasa 24-02-2026,15:52 WIB
Masuk Daftar Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima Manfaat BPNT Datangi Dinsos Tulungagung
Selasa 24-02-2026,15:47 WIB