Tulungagung, memorandum.co.id - HA (49), warga Kecamatan Boyolangu, harus berurusan dengan polisi karena terlibat perkara penipuan dan penggelapan BPKB mobil. Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, kini HA ditahan di rutan mapolres. "Tersangka HA terlibat tipu gelap dan sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya, Minggu (21/11/2021). Nenny menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil pendalaman laporan penipuan dan penggelapan yang disampaikan oleh Yayuk, warga Kecamatan Kauman. Yayuk melapor ke polisi setelah merasa ditipu oleh tersangka, yang selama ini dikenalnya sebagai makelar jual beli mobil. "Jadi korban dan tersangka ini saling kenal karena terlibat jual beli mobil bekas," ucapnya. Kepada polisi, korban mengaku mengenal tersangka setelah terlibat jual beli mobil bekas seharga Rp 147,5 juta yang diangsur selama 4 kali mulai 2016-2018. "Sesuai perjanjian setelah lunas, BPKB nya akan langsung diberikan kepada korban," ujarnya. Namun, setelah pembayarannya lunas, BPKB yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Setelah ditelusuri rupanya BPKB mobil tersebut malah dijaminkan oleh tersangka di salah satu finance dan menunggak lama sekali. Tersangka yang tak bisa menyerahkan BPKB tersebut hanya bisa pasrah saat dijemput petugas kepolisian di rumahnya "Akibat perbuatannya kini tersangka dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (fir/mad/fer)
Makelar Mobil Bekas Boyolangu Dibui
Minggu 21-11-2021,19:17 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,16:45 WIB
Wujudkan Semangat Imigrasi untuk Rakyat, Imigrasi Se-Jawa Timur Berbagi Bersama Wong Blitar
Sabtu 26-09-2026,13:51 WIB
Tak Pahami Prosedur Izin TKD, Pleidoi Kades Jenangan Ponorogo Minta Hukuman Ringan
Sabtu 26-09-2026,17:15 WIB
Menjamu PSBS Biak di Stadion Surajaya, Persela Lamongan Bidik Tiga Poin
Sabtu 26-09-2026,15:53 WIB
Penjualan Miras di Surabaya Marak Lewat Media Sosial
Sabtu 26-09-2026,07:46 WIB
Skandal Mesum di Dapur MBG Lamongan, Pemilik Lahan Hentikan Operasional SPPG
Terkini
Minggu 27-09-2026,03:00 WIB
Rahmat Erwin Abdullah Raih Emas Asian Games 2026, Cetak Rekor Dunia
Minggu 27-09-2026,02:00 WIB
Panas Ekstrem dan Polusi Udara Tingkatkan Risiko Serangan Jantung dan Stroke
Minggu 27-09-2026,01:00 WIB
DPRD Jatim Dorong Pemprov Perkuat Pelindungan Data untuk Cegah Pinjol Ilegal
Minggu 27-09-2026,00:03 WIB
Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8 Tujuh Hari
Sabtu 26-09-2026,22:30 WIB