Tulungagung, memorandum.co.id - HA (49), warga Kecamatan Boyolangu, harus berurusan dengan polisi karena terlibat perkara penipuan dan penggelapan BPKB mobil. Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, kini HA ditahan di rutan mapolres. "Tersangka HA terlibat tipu gelap dan sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya, Minggu (21/11/2021). Nenny menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil pendalaman laporan penipuan dan penggelapan yang disampaikan oleh Yayuk, warga Kecamatan Kauman. Yayuk melapor ke polisi setelah merasa ditipu oleh tersangka, yang selama ini dikenalnya sebagai makelar jual beli mobil. "Jadi korban dan tersangka ini saling kenal karena terlibat jual beli mobil bekas," ucapnya. Kepada polisi, korban mengaku mengenal tersangka setelah terlibat jual beli mobil bekas seharga Rp 147,5 juta yang diangsur selama 4 kali mulai 2016-2018. "Sesuai perjanjian setelah lunas, BPKB nya akan langsung diberikan kepada korban," ujarnya. Namun, setelah pembayarannya lunas, BPKB yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Setelah ditelusuri rupanya BPKB mobil tersebut malah dijaminkan oleh tersangka di salah satu finance dan menunggak lama sekali. Tersangka yang tak bisa menyerahkan BPKB tersebut hanya bisa pasrah saat dijemput petugas kepolisian di rumahnya "Akibat perbuatannya kini tersangka dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (fir/mad/fer)
Makelar Mobil Bekas Boyolangu Dibui
Minggu 21-11-2021,19:17 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB
Palsukan KITAS, Rudenim Surabaya Amankan WNA Afghanistan
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,18:18 WIB
Membumikan Sejarah, PDI Perjuangan Surabaya Ajak Gen Z Menyusuri Jejak Bung Karno
Sabtu 06-06-2026,19:39 WIB
Robot Rehabilitasi Mulai Masuk Indonesia, Harapan Baru bagi Pasien Stroke
Sabtu 06-06-2026,20:27 WIB
Viral Pertunangan Anak di Bawah 5 Tahun, Bos Kosmetik Besuki Diadukan ke Polres Situbondo
Terkini
Minggu 07-06-2026,18:14 WIB
Pengamen Bawa Anak Kecil Dikeluhkan Warga, Polisi Pulangkan ke Surabaya Lewat Layanan 110
Minggu 07-06-2026,18:06 WIB
Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polres Lumajang Turunkan Tim Gabungan
Minggu 07-06-2026,17:57 WIB
Maling Motor di Warkop Ketintang Surabaya Terekam CCTV, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu 07-06-2026,17:49 WIB
Dukung Pemkab, KCM Situbondo Wadahi Karya Film Sineas Lokal
Minggu 07-06-2026,17:35 WIB