Tulungagung, memorandum.co.id - HA (49), warga Kecamatan Boyolangu, harus berurusan dengan polisi karena terlibat perkara penipuan dan penggelapan BPKB mobil. Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, kini HA ditahan di rutan mapolres. "Tersangka HA terlibat tipu gelap dan sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya, Minggu (21/11/2021). Nenny menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil pendalaman laporan penipuan dan penggelapan yang disampaikan oleh Yayuk, warga Kecamatan Kauman. Yayuk melapor ke polisi setelah merasa ditipu oleh tersangka, yang selama ini dikenalnya sebagai makelar jual beli mobil. "Jadi korban dan tersangka ini saling kenal karena terlibat jual beli mobil bekas," ucapnya. Kepada polisi, korban mengaku mengenal tersangka setelah terlibat jual beli mobil bekas seharga Rp 147,5 juta yang diangsur selama 4 kali mulai 2016-2018. "Sesuai perjanjian setelah lunas, BPKB nya akan langsung diberikan kepada korban," ujarnya. Namun, setelah pembayarannya lunas, BPKB yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Setelah ditelusuri rupanya BPKB mobil tersebut malah dijaminkan oleh tersangka di salah satu finance dan menunggak lama sekali. Tersangka yang tak bisa menyerahkan BPKB tersebut hanya bisa pasrah saat dijemput petugas kepolisian di rumahnya "Akibat perbuatannya kini tersangka dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (fir/mad/fer)
Makelar Mobil Bekas Boyolangu Dibui
Minggu 21-11-2021,19:17 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,07:39 WIB
Kinerja BUMD Disorot, Pansus DPRD Jatim Siapkan Rekomendasi Berbasis Data
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Terkini
Jumat 03-04-2026,04:25 WIB
Data PTSL 2026 Diumumkan, Warga Diberi Waktu 14 Hari Ajukan Keberatan
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB
Jangan Dibuang, Botol Kaca Bekas Sirup Bisa Dimanfaatkan Kembali Jadi Barang Berguna
Kamis 02-04-2026,23:02 WIB