Tulungagung, memorandum.co.id - HA (49), warga Kecamatan Boyolangu, harus berurusan dengan polisi karena terlibat perkara penipuan dan penggelapan BPKB mobil. Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, kini HA ditahan di rutan mapolres. "Tersangka HA terlibat tipu gelap dan sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya, Minggu (21/11/2021). Nenny menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil pendalaman laporan penipuan dan penggelapan yang disampaikan oleh Yayuk, warga Kecamatan Kauman. Yayuk melapor ke polisi setelah merasa ditipu oleh tersangka, yang selama ini dikenalnya sebagai makelar jual beli mobil. "Jadi korban dan tersangka ini saling kenal karena terlibat jual beli mobil bekas," ucapnya. Kepada polisi, korban mengaku mengenal tersangka setelah terlibat jual beli mobil bekas seharga Rp 147,5 juta yang diangsur selama 4 kali mulai 2016-2018. "Sesuai perjanjian setelah lunas, BPKB nya akan langsung diberikan kepada korban," ujarnya. Namun, setelah pembayarannya lunas, BPKB yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Setelah ditelusuri rupanya BPKB mobil tersebut malah dijaminkan oleh tersangka di salah satu finance dan menunggak lama sekali. Tersangka yang tak bisa menyerahkan BPKB tersebut hanya bisa pasrah saat dijemput petugas kepolisian di rumahnya "Akibat perbuatannya kini tersangka dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (fir/mad/fer)
Makelar Mobil Bekas Boyolangu Dibui
Minggu 21-11-2021,19:17 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,18:27 WIB
Komisi I Kaget Adanya Ruangan Privat Sekelas Hotel di GOR Mastrip Kota Probolinggo
Jumat 27-12-2024,18:43 WIB
Ditemukan 4 Kilometer dari Lokasi Jatuh, Jenazah Balita Wiyung Masih Kenakan Kalung Emas
Jumat 27-12-2024,19:38 WIB
Posyan Operasi Lilin Semeru 2024 di Gresmall: Wujud Pelayanan Maksimal dengan Konsep Spartan
Terkini
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:26 WIB
PLN UIP JBTB Dukung KPS Tukad Mati Lestari Bali dalam Kepedulian Lingkungan Sungai
Sabtu 28-12-2024,17:21 WIB
PLN UIP JBTB Berkolaborasi dengan Pemdes Belalang Bali Kelola Sampah
Sabtu 28-12-2024,17:14 WIB