Polisi Buru Pemasok Sabu kepada Pengedar Kapas Madya

Minggu 21-11-2021,12:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik unit Reskrim Polsek Rungkut terus melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba yang dilakukan Indra Marsono. Ada sejumlah nama yang sudah dikantongi diduga sebagai pemasok sabu. "Ada sejumlah nama yang masuk lingkaran tersangka IM (Indra Marsono, red). Selain SA yang dikenal waktu di Rutan Medaeng, ada pula beberapa pelanggan tetap," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto, Minggu (21/11)siang. Meski demikian, Djoko belum mengetahui pasti darimana kota asal barang haram yang dijual Indra. "Nah, untuk asal mula sabu itu masih kami dalami. Kemungkinan besar dari sebelah (Madura, red)," pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Gubeng ini. Diberitakan sebelumnya, tim Antibandit Polsek Rungkut menggerebek  rumah di  Jalan Kapas Madya Gang 3G, Senin (15/11) malam. Selain mengamankan penghuni rumah, Indra Marsono (29), petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Ada kurang lebih 15 poket sabu berbagai ukuran dan berat. Selain itu, turut menjadi barang bukti lima butir pil ekstasi berlogo LV serta dua buah timbangan elektrik untuk melancarkan aksi. Akibat perbuatannya, Indra harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Rungkut.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait