Surabaya, memorandum.co.id - Di hadapan penyidik, tersangka Indra Marsono mengaku mendapat sabu-sabu itu dari seorang berinisial SA yang dikenal waktu sama-sama mendekam di Rutan Kelas I A Medaeng. Beberapa tahun lalu, Indra ditangkap oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. "Saya pernah ditangkap dulu. Kalau tidak salah diputus 5 tahun. Di Medaeng itulah saya kenal sama dia (SA, red) dan akhirnya berinisiatif untuk menjualkan sabu. Karena saya lebih dulu bebas," aku Indra. Modus keduanya yakni berbagi tugas. Indra bertugas menerima perintah dari SA untuk menjualkan sabu dan ekstasi. "Kalau ada pembeli, saya dikontak untuk ambil barang di suatu tempat. Lalu mengirim ke calon pembeli," lanjut Indra. Keuntungan dari penjualan itu kemudian dibagi oleh keduanya. Bagian SA tentu lebih banyak. "Saya hanya dapat komisi pak, kalau barang sudah habis semua. Lumayan pak untuk kebutuhan hidup. Saya jualnya ke kenalan dekat saja," pungkas dia. Diberitakan sebelumnya, tim Antibandit Polsek Rungkut menggerebek sebuah rumah di kawasan Jalan Kapas Madya Gang 3G, Senin (15/11) malam. Selain mengamankan penghuni rumah, Indra Marsono (29), petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Ada kurang lebih 15 poket sabu berbagai ukuran dan berat. Selain itu, turut menjadi barang bukti lima butir pil ekstasi berlogo LV serta dua buah timbangan elektrik untuk melancarkan aksi. Akibat perbuatannya, Indra harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Rungkut.(fdn)
Pengedar Kapas Madya Kenal Pemasok di Medaeng
Jumat 19-11-2021,18:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,13:58 WIB
Tragedi Gunung Sepinggil: Terhempas Ombak Saat Berswafoto, Satu Pemuda Hilang di Laut Selatan
Sabtu 28-03-2026,15:48 WIB
Lestarikan Tradisi Leluhur, 36 Pegon Hiasi Pesisir Selatan Jember Dalam Festival Ketupat
Sabtu 28-03-2026,20:21 WIB
Teknisi Asal China Tewas di Pabrik Mojokerto, Disnaker Sebut Bukan Pekerja Resmi
Sabtu 28-03-2026,20:38 WIB
Kunjungan Wisatawan ke IKN Naik saat Lebaran, UMKM Alami Lonjakan Omzet
Sabtu 28-03-2026,16:29 WIB
Istri Tersangka Sajam di Lumajang Keberatan Polisi Ambil Mobil dari Rumah
Terkini
Minggu 29-03-2026,13:15 WIB
Terekam CCTV, Jambret Bermotor Lexi Putih Gasak Ponsel Warga di Kawasan Makam Peneleh Surabaya
Minggu 29-03-2026,12:53 WIB
Residivis Tiga Kali Masuk Bui, Eksekutor Curanmor Lakarsantri Gunakan Kode Jalan-Jalan untuk Beraksi
Minggu 29-03-2026,12:49 WIB
Dindik Jatim Terapkan Kebijakan WFH Terbatas bagi ASN Mulai 30 Maret, Begini Mekanismenya
Minggu 29-03-2026,12:21 WIB
Polsek Sawahan Pastikan Ibadah Misa di Gereja Kalam Allah Berjalan Aman dan Kondusif
Minggu 29-03-2026,12:14 WIB