Surabaya, memorandum.co.id - Di hadapan penyidik, tersangka Indra Marsono mengaku mendapat sabu-sabu itu dari seorang berinisial SA yang dikenal waktu sama-sama mendekam di Rutan Kelas I A Medaeng. Beberapa tahun lalu, Indra ditangkap oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. "Saya pernah ditangkap dulu. Kalau tidak salah diputus 5 tahun. Di Medaeng itulah saya kenal sama dia (SA, red) dan akhirnya berinisiatif untuk menjualkan sabu. Karena saya lebih dulu bebas," aku Indra. Modus keduanya yakni berbagi tugas. Indra bertugas menerima perintah dari SA untuk menjualkan sabu dan ekstasi. "Kalau ada pembeli, saya dikontak untuk ambil barang di suatu tempat. Lalu mengirim ke calon pembeli," lanjut Indra. Keuntungan dari penjualan itu kemudian dibagi oleh keduanya. Bagian SA tentu lebih banyak. "Saya hanya dapat komisi pak, kalau barang sudah habis semua. Lumayan pak untuk kebutuhan hidup. Saya jualnya ke kenalan dekat saja," pungkas dia. Diberitakan sebelumnya, tim Antibandit Polsek Rungkut menggerebek sebuah rumah di kawasan Jalan Kapas Madya Gang 3G, Senin (15/11) malam. Selain mengamankan penghuni rumah, Indra Marsono (29), petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Ada kurang lebih 15 poket sabu berbagai ukuran dan berat. Selain itu, turut menjadi barang bukti lima butir pil ekstasi berlogo LV serta dua buah timbangan elektrik untuk melancarkan aksi. Akibat perbuatannya, Indra harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Rungkut.(fdn)
Pengedar Kapas Madya Kenal Pemasok di Medaeng
Jumat 19-11-2021,18:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
PSS Sleman vs Persebaya: Pantang Remehkan Lawan
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Terkini
Sabtu 11-01-2025,12:37 WIB
Tegaskan Kepastian Hukum Tanah, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak
Sabtu 11-01-2025,12:08 WIB
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Ngopi di Warkop Panceng Gresik
Sabtu 11-01-2025,11:36 WIB
Perkuat Program MBG, Polri Siapkan Bintara Spesialis Pangan dan Gizi
Sabtu 11-01-2025,11:30 WIB
Menko AHY dan Wamen ATR/BPN Ossy Serahkan Sertipikat Tanah Warga Lebak
Sabtu 11-01-2025,10:54 WIB