Kapolres Gresik Sanksi Anggota Over Weight, Harus Olahraga Tambahan

Jumat 19-11-2021,14:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Gresik, Memorandum.co.id - Setiap anggota polisi dituntut selalu sigap dan lincah dalam menjalankan tugasnya, apalagi jika harus bertugas menangkap penjahat di lapangan. Tuntutan itu tentu tidak hanya membutuhkan keterampilan, tetapi juga kebugaran dan kondisi badan yang proporsional. Menyadari hal itu, Polres Gresik mewajibkan seluruh anggotanya mengikuti tes berat badan, Jumat (19/11). Tujuannya mengetahui berat badan seluruh anggota. Mereka yang kedapatan over weight mendapat sanksi dan diminta berolahraga dan menjaga pola makan. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, kegiatan ini dilakukan supaya dalam pengamanan di lapangan para anggota bisa melakukan tugas dengan sigap dan tidak kelebihan berat badan. "Kalau ditemukan ada anggota over weight (kegemukan, red), akan dikenai hukuman berupa olahraga tambahan," katanya. Ia menyebutkan, berat badan anggota polisi dengan usia di bawah 51 tahun dengan tinggi badan 170 centimeter proporsionalnya 56 - 67 kilogram. Sementara itu, ketika sudah masuk menjadi anggota tidak boleh lebih dari 5 kilogram dari ukuran maksimal. Sementara anggota polisi yang sudah berusia lebih dari 51 tahun dan ketika cek kesehatan ada gejala kegemukan, diberikan keringanan untuk cek kesehatan fisik. "Ukuran berat badan disesuaikan dengan umur. Tahun kemarin di temukan 63 anggota polisi yang kelebihan berat badan," tutupnya sambil menunjukkan blangko cek kesehatan. "Pengecekan ini dilakukan setiap enam bulan sekali sesuai intruksi dari Polri agar polisi sebagai pengayom masyarakat selalu siap, gesit, dan sigap dalam keadaan apa pun," tegasnya lagi.(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait