Surabaya, Memorandum.co.id - Baru pulang transaksi, Yoris (23), ditangkap anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Terbukti, saat digeledah ditemukan 1 poket sabu-sabu (SS), seberat 0,24 gram. Setelah terbukti, petugas langsung menggiringnya ke Mapolres, Jalan Kalianget guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka sewaktu kami tangkap hendak mengonsumsi sabu," Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Hendro Utaryo, Jumat (19/11). (rio)
Pemuda Bendul Merisi Gagal Isap Sabu
Jumat 19-11-2021,14:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-10-2026,06:46 WIB
Persaingan Kursi Rektor UINSA Mengerucut, 5 Guru Besar Masuk Daftar Teratas
Sabtu 10-10-2026,06:12 WIB
Cinta Menyamar Jadi Ketakutan (6): Kisah Kita Berakhir di Titik Damai
Sabtu 10-10-2026,07:07 WIB
World Cleanup Day 2026, Kapolresta Malang Kota Turun Langsung Bersihkan Sungai Metro
Sabtu 10-10-2026,08:10 WIB
Ketika Sabda Guru Mengalahkan Nabi
Sabtu 10-10-2026,14:37 WIB
Bank Jatim Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur
Terkini
Minggu 11-10-2026,03:44 WIB
Gebrakan Pemkab Lamongan: 23 Pj Kades Dilantik Serentak, Cegah Kelumpuhan Desa
Minggu 11-10-2026,01:49 WIB
Raih Skor 7,60 Kategori Sangat Baik, Lamongan Dinobatkan Daerah Paling Harmonis Kedua di Jawa Timur
Sabtu 10-10-2026,23:59 WIB
Adu Banteng Bus vs Mobil di Lamongan, Pos KAI Sampai Roboh
Sabtu 10-10-2026,23:41 WIB
Sambut Kontingen Asian Games 2026, Bunda Indah Puji Peran Pelatih serta Atlet Lumajang
Sabtu 10-10-2026,23:29 WIB