Surabaya, memorandum.co.id - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan berpura-pura menjadi pembeli HP dengan pembayaran cash on delevery (COD) di hotel. Kejahatan yang dilakukan Muhammad Basri (33) asal Tumpang, Malang, itu akhirnya terbongkar setelah dua korbannya melapor ke polisi. Yakni Thomas, warga Jalan Jagalan dan Fajar, berdomisili di Sidoarjo. Laporan tersebut, kemudian ditindaklanjuti polisi dengan meringkus tersangka di rumah kosnya, di Jalan Palemwatu, Gempol Kurung, Menganti, Gresik. "Penipuan yang tersangka bukan hanya di Surabaya, tapi hingga di luar kota seperti Semarang, Sidoarjo, dan Jogjakarta," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Rabu (17/11/2021). Saat diinterogasi, Basri mengaku dalam mencari mangsa dilakukan di situs iklan penjualan HP melalui online. Karena di situs para korbannya menjual berbagai merek HP dan selalu menyertakan nomor HP untuk dihubungi. "Tersangka memilih HP mahal," imbuh dia. Setelah memilih korbannya, tersangka lalu menghubungi nomor HP dan mengajaknya transaksi jual beli HP di lobi hotel. Untuk meyakinkan korbannya, dia berdalih ikut seminar. "Tersangka saat diajak COD, mengaku kepada korbannya sedang ada acara di hotel. Untuk itu, korban diminta datang untuk trannsaksi dan pembayaran COD di sana (hotel)," jelas Mirzal. Setelah bertemu tersangka mengaku bernama Toni kepada korban. Suwarji lalu berpura-pura melihat barang serta membelinya dengan harga yang telah disepaktinya. Kemudian tersangka membawa HP dan menyuruh korban menunggu di lokasi dengan alasan hendak mengambil uang. Tapi setelah beberapa jam ditunggu-tunggu, Suwarji tidak kunjung datang menemuinya. Menyadari telah ditipu akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolrestabes Surabaya. Penyelidikan pun dilakukan anggota. Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi dan memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV) yang terpasang di hotel. "Dari rekaman CCTV anggota kami berhasil mengidentifikasi pelakunya dan berhasil menangkapnya di rumah kosnya di Gresik," tandas Mirzal. Sementara itu, Suwarji mengaku melakukan aksinya sejak 2016, dengan modus serupa dan tanpa tertangkap polisi. "Kebanyakan melakukan COD di hotel untuk meyakinkan para korban," terang Suwarji. Pria bertubuh kurus tersebut berterus terang, bahwa ada delapan hotel, apartemen maupun mal, yang pernah dijadikan transaksi jual beli HP. Di Surabaya, Hotel Bumi Surabaya; Apartemen dan Hotel Bess Mansion Surabaya; Tunjungan Plaza, Hotel JW Marriott, dan Hotel Kampi. Adapun sekali di Hotel Luminor Sidoarjo. Sisanya dilakukan di Hotel Malioboro; Hotel Ponco Winata Jogjakarta, Hotel Alana Surakarta, Hotel Awan Semarang, dan Hotel Java Paragon Surakarta. "Rata-rata HP yang saya incar merek Iphone 8 dan 11, Samsung Galaxi Note 20, Asus, Redmi," pungkas Basri. (rio/fer)
Jatanras Ringkus Penipu Antarkota, Modus Beli HP Bermerek lewat COD
Rabu 17-11-2021,20:21 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,08:43 WIB
Firasat sang Kakak dan Jeritan Histeris Dobrak Mobil Tabrak Truk di KM 72 Tol Singosari-Surabaya
Jumat 17-07-2026,10:37 WIB
Atasi Banjir dan Jaga Air Tanah, Mahasiswa KKN Unisla Pasang Sumur Biopori di Tawangrejo
Jumat 17-07-2026,12:44 WIB
Situbondo Jadi Pusat Haul Masyayikh Nusantara 2026, 111 Ribu Jamaah dari Berbagai Provinsi Bakal Hadir
Jumat 17-07-2026,14:05 WIB
Pemkot Dorong Lahirnya Batik Khas Kota Madiun yang Berkarakter dan Bercerita
Jumat 17-07-2026,08:48 WIB
Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Dimatangkan, Pemkab Gresik Masuki Tahap Pengadaan Tanah
Terkini
Jumat 17-07-2026,21:18 WIB
Piala Soeratin 2026 Digelar di Situbondo, Askab PSSI Cari Talenta Muda ke Tingkat Jatim
Jumat 17-07-2026,21:15 WIB
Don Ritto Ditahan Kejagung usai Dilimpahkan Polri dalam Kasus Dugaan TPPU
Jumat 17-07-2026,21:12 WIB
Sri Wahyuni Dorong Penguatan Perda P4GN usai Pengungkapan 5,4 Kg Sabu di Jatim
Jumat 17-07-2026,21:09 WIB
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap Kasus Pencurian, Kekerasan Seksual Anak, dan Narkoba
Jumat 17-07-2026,21:05 WIB