Surabaya, memorandum.co.id - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan berpura-pura menjadi pembeli HP dengan pembayaran cash on delevery (COD) di hotel. Kejahatan yang dilakukan Muhammad Basri (33) asal Tumpang, Malang, itu akhirnya terbongkar setelah dua korbannya melapor ke polisi. Yakni Thomas, warga Jalan Jagalan dan Fajar, berdomisili di Sidoarjo. Laporan tersebut, kemudian ditindaklanjuti polisi dengan meringkus tersangka di rumah kosnya, di Jalan Palemwatu, Gempol Kurung, Menganti, Gresik. "Penipuan yang tersangka bukan hanya di Surabaya, tapi hingga di luar kota seperti Semarang, Sidoarjo, dan Jogjakarta," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Rabu (17/11/2021). Saat diinterogasi, Basri mengaku dalam mencari mangsa dilakukan di situs iklan penjualan HP melalui online. Karena di situs para korbannya menjual berbagai merek HP dan selalu menyertakan nomor HP untuk dihubungi. "Tersangka memilih HP mahal," imbuh dia. Setelah memilih korbannya, tersangka lalu menghubungi nomor HP dan mengajaknya transaksi jual beli HP di lobi hotel. Untuk meyakinkan korbannya, dia berdalih ikut seminar. "Tersangka saat diajak COD, mengaku kepada korbannya sedang ada acara di hotel. Untuk itu, korban diminta datang untuk trannsaksi dan pembayaran COD di sana (hotel)," jelas Mirzal. Setelah bertemu tersangka mengaku bernama Toni kepada korban. Suwarji lalu berpura-pura melihat barang serta membelinya dengan harga yang telah disepaktinya. Kemudian tersangka membawa HP dan menyuruh korban menunggu di lokasi dengan alasan hendak mengambil uang. Tapi setelah beberapa jam ditunggu-tunggu, Suwarji tidak kunjung datang menemuinya. Menyadari telah ditipu akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolrestabes Surabaya. Penyelidikan pun dilakukan anggota. Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi dan memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV) yang terpasang di hotel. "Dari rekaman CCTV anggota kami berhasil mengidentifikasi pelakunya dan berhasil menangkapnya di rumah kosnya di Gresik," tandas Mirzal. Sementara itu, Suwarji mengaku melakukan aksinya sejak 2016, dengan modus serupa dan tanpa tertangkap polisi. "Kebanyakan melakukan COD di hotel untuk meyakinkan para korban," terang Suwarji. Pria bertubuh kurus tersebut berterus terang, bahwa ada delapan hotel, apartemen maupun mal, yang pernah dijadikan transaksi jual beli HP. Di Surabaya, Hotel Bumi Surabaya; Apartemen dan Hotel Bess Mansion Surabaya; Tunjungan Plaza, Hotel JW Marriott, dan Hotel Kampi. Adapun sekali di Hotel Luminor Sidoarjo. Sisanya dilakukan di Hotel Malioboro; Hotel Ponco Winata Jogjakarta, Hotel Alana Surakarta, Hotel Awan Semarang, dan Hotel Java Paragon Surakarta. "Rata-rata HP yang saya incar merek Iphone 8 dan 11, Samsung Galaxi Note 20, Asus, Redmi," pungkas Basri. (rio/fer)
Jatanras Ringkus Penipu Antarkota, Modus Beli HP Bermerek lewat COD
Rabu 17-11-2021,20:21 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,17:15 WIB
Pegawai Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya Dipecat Usai Terlibat Jaringan Lowongan Kerja
Minggu 09-08-2026,19:49 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (2): Tiga Saksi KPK Ungkap LHKPN Maidi-Thariq, Gratifikasi Tak Pernah Dilaporkan
Minggu 09-08-2026,14:44 WIB
KPRI Sejahtera Jombang Dibidik APH, DPRD Desak Audit Total dan Bongkar Seluruh Aset
Minggu 09-08-2026,15:18 WIB
BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Desa Brilian Hargobinangun Sleman
Minggu 09-08-2026,14:18 WIB
Festival Dayung Tejoasri 2026 Lamongan Dibuka, PODSI Jatim Bidik Venue Jadi Tuan Rumah Regional
Terkini
Senin 10-08-2026,12:56 WIB
Buka Pintu Transparansi, Kejari Jember Undang Warga Cek Langsung Barang Lelang Rampasan Negara
Senin 10-08-2026,12:42 WIB
Runner-up Raka Raki Jatim 2026 Diduga Minta Pacar Aborsi, Polisi Imbau Korban Segera Laporan
Senin 10-08-2026,12:39 WIB
Ratusan Penari Tulungagung Bakal Tampil di Hadapan Presiden Prabowo 17 Agustus Mendatang
Senin 10-08-2026,12:36 WIB
Cegah Website Pemkot Disusupi Judi Online, 300 Aplikasi Digital Diawasi Setiap Hari
Senin 10-08-2026,12:33 WIB